Senin, 24 Maret 2014

REVIEW JURNAL

Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah dan Bank Konvensional di Indonesia


Review Jurnal

Judul    : Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah dan Bank Konvensional di Indonesia
Penulis : Indra Prasetyo
Tahun   : 2008

Latar Belakang Masalah
            Pebankan di Indonesia berperan penting dalam membangun perekonomian Indonesia, baik bank konvensional maupun syariah. Perkembangan perbankan yang pesat membuat persaingan antara perbankan meruncing sehingga perbankan diharapkan mampu menjalankan kinerja perbankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada bank Indonesia. Karena peran perbankan yang vital mengharuskan perbankan mampu meningkatkan kinerja, terutama kinerja keuangan oleh bank konvensional maupun bank syariah. Perbankan yang memiliki fungsi utamanya yaitu menghimpun dana dan menyalurkan kembali ke masyarakat, sehingga penyaluran kredit memiliki pengaruh besar dalam perbankan. Sehingga perbankan harus mampu meningkatkan kinerja keuangan untuk meminimalkan Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah. Di dalam praktik terdapat perbedaan yang mendasar antara perbankan syariah dengan bank konvensional. Pada bank syariah menganut sistem bagi hasil, sedangkan bank konvensional berdasarkan tingkat bunga yang ditentukan atau berlaku.

Metodelogi
            Penelitian ini menggunakan sample bank syariah dengan kriteria yaitu bank yang menganut syariah penuh (Full Islamic Banking System) yaitu, Bank Syariah Mandiri dan Bank Muamalat Indonesia. Sedangkan sample untuk Bank Perseroan yaitu PT Bank Negara Indonesia dan PT Bank Mandiri. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang sumber datanya berupa rasio keuangan bank syariah dan bank konvensional pada laporan tahunan bank publikasi yang dimuat dalam website Bank Indonesia (http://www.bi.go.id) mulai tahun 2001-2005. Penelitian ini menggunakan jangka waktu lima tahun agar dapat menganalisis perbandingan kinerja keuangan yang terjadi. Laporan yang dibutuhkan dalam penelitian ini berupa Data Neraca dan Laporan Laba/Rugi.
            Penelitian ini mengukur kinerja keuangan dengan menggunakan rasio keuangan (CAMEL) untuk memberikan pengukuran yang akurat terhadap profitabilitas dan efisiensi.  Untuk membandingkan kinerja keuangan bank syariah terhadap bank konvensional diukur dengan menggunakan rasio keuangan sebagai berikut:


-          Aspek Capital diukur dengan CAR (Capital Adequency Ratio)

CAR    =          Modal Sendiri x 100%
 Total Aktiva
-          Aspek Asset Quality diukur dengan RORA (Return on Risk Assets)
RORA =                      EBIT         x 100%                 
                                      Aktiva Produktif
-          Aspek Manajemen Quality diukur dengan NPM (Net Profit Margin)
NPM   =                  Laba Bersih         x 100%
                        Pendapatan Operasional
-          Aspek Earning Capacity diukur dengan ROA (Return on Total Asset)
ROA   =          Laba Sebelum Pajak x 100%
                              Total Aktiva
-          Aspek Liquidity diukur dengan LDR (Loan to Deposit Ratio)
LDR    =          Jumlah Kredit yang Diberikan x 100%
                              Dana Pihak Ketiga

           
Variabel Penelitianya
Penelitian ini menggunakan variabel terikat (Y) yaitu Kinerja Keuangan, dan menggunakan variable bebas yaitu (X1) Bank Syariah, (X2) Bank Konvensional.

Hasil dan Analisis
            Perbankan pada umumnya menggunakan CAR (Capital Adequacy Ratio) untuk menilai aspek permodalan perusahaan sesuai denga ketentuan Bank Indonesia (BI). CAR merupakan rasio kecukupan modal yang menunjukkan kemmapuan bank dalam mempertahankan modal yang mencukupi serta kemampuan manajemen bank dalam mengidentifikasi, mengukur, mengawasai, dan mengontrol risiko-risiko yang mempengaruhi terhadap besarnya modal bank. berdasarkan ketentuan BI, nilai CAR dikatakan baik apabila telah mencapai 8%.

Tabel-1 Hasil Perhitungan CAR





Jenis Bank
Nama Bank
CAR
2001
2002
2003
2004
2005
Bank Konvensional
Bank Mandiri
4.11
5.76
7.81
10.05
8.81
BNI 46
5.27
6.55
7.47
9.25
8.11
Bank Syariah
BSM
38.38
22.09
10.47
5.22
4.23
BMI
10.57
7.73
8.12
5.16
8.42
Selama tahun 2001-2005, kinerja keuangan perusahaan perbankan dapat didiskripsikan pada penelitian ini. sebagian besar perusahaan perbankan memiliki nilai CAR di bawah nilai standar minimal yang telah ditetapkan, sehingga dapat disimpulkan bahwa sebagian besar bank tersebut berada pada titik rawan dalam hal kecukupan modal.

Aspek Aktiva Produktif
Tabel-2 Hasil Perhitungan RORA





Jenis Bank
Nama Bank
RORA
2001
2002
2003
2004
2005
Bank Konvensional
Bank Mandiri
5.33
8.49
7.93
6.97
1.04
BNI 46
4.90
5.21
1.72
4.63
3.87
Bank Syariah
BSM
3.09
2.17
1.98
2.68
2.26
BMI
5.15
1.92
1.47
0.01
2.70
RORA sebagai rasio antara laba sebelum pajak dengan risked assets yang mengukur kemampuan bank dalam memaksimalkan aktiva untuk memperoleh laba menunjukkan nilai yang cukup baik. Hal tersebut berarti secara umum perusahaan sudah bisa memperoleh laba sebelum pajak di atas jumlah aktiva produktif yang dimilikinya. Selama periode lima tahun tesebut, nilai RORA perusahaan perbankan mengalami peningkatan dan penurunan. Hal tersebut menujukkan terjadi fluktuatif perolehan laba sebelum pajak dan aktiva perusahaan dimana pada tahun 2001 merupakan maksimal bagi perusahaan dalam penggunaan aktivanya.

Aspek Manajemen Risiko
Tabel-3 Hasil perhitungan NPM





Jenis Bank
Nama Bank
NPM
2001
2002
2003
2004
2005
Bank Konvensional
Bank Mandiri
166.87
78.42
67.31
69.88
50.81
BNI 46
106.10
101.34
92.25
100.6
62.44
Bank Syariah
BSM
69.25
130.9
37.34
73.55
61.10
BMI
46.06
134.75
63.58
65.83
67.01
            Penelitian ini juga mengungkapkan rata-rata NPM pada tahun 2001-2005 masih di bawah standar. Hal tersebut selaras dengan hasil penelitian yaitu keempat bank memiliki NPM yang belum mencapai standar kecuali pada tahun 2002 karena hampir semua bank mencapai NPM yang memenuhi standar. Sedangkan pada tahun 2004 dan 2005, perusahaan perbankan mengalami penurunan kembali nilai NPM. Hal tersebut menandakan adanya penurunan laba bersih dan kenaikan pendapatan operasionalnya.

Aspek Rentabilitas
Tabel-4 Hasil Perhitungan ROA





Jenis Bank
Nama Bank
ROA
2001
2002
2003
2004
2005
Bank Konvensional
Bank Mandiri
1.47
2.32
2.69
3.03
0.47
BNI 46
1.36
2.00
0.72
2.25
1.53
Bank Syariah
BSM
2.66
1.51
1.27
2.19
1.65
BMI
4.01
1.57
1.04
0.01
2.10
            Kemampuan perusahaan perbankan dalam memperoleh laba bersih yang ditunjukkan dengan ROA selama lima tahun rata sebesar di atas nilai standar yang telah ditetapkan. Maka penelitian ini menyimpulkan bahwa rata-rata perusahaan perbankan sudah memiliki kinerja yang baik.

Aspek Likuiditas
Tabel-5 Hasil Perhitungan LDR





Jenis Bank
Nama Bank
LDR
2001
2002
2003
2004
2005
Bank Konvensional
Bank Mandiri
25.30
35.53
40.56
53.71
51.80
BNI 46
30.14
37.39
37.39
52.20
50.55
Bank Syariah
BSM
127.83
97.43
78.34
71.95
96.31
BMI
99.46
101.21
85.70
88.71
91.36
            Perusahaan perbankan dengan sistem konvensional memberikan kredit yang rendah sehingga berimbas pada nilai LDR yang menjadi rendah. Hal tersebut kurang baik bagi perbankan karena perolehan nilai pengembalian dari kredit yang diperoleh berpengaruh terhadap profit yang diharapkan oleh bank, tetapi risiko yang terjadi semakin kecil.
            Pada pencapaian rentabilitas pada bank dengan sistem konvensional dan bank dengan sistem syariah dapat dikatakan bagus karena dapat mencapai nilai standar yang ditentukan. Hal tersebut berdasarkan peroleh laba pada masing-masing bank didasarkan pada kekayaan yang dimiliki oleh bank yang bersangkutan. Sedangkan dapat diketahui efektivitas penyaluran pembiayaan terjadi pada bank dengan sistem syariah, sebab fungsi bank sebagai lembaga intermediary berlangsung sangat baik karena adanya pengaruh penyaluran pembiayaan dengan profit yang diperoleh dan berdasarkan stabilitas ekonomi yang sedang berlangsung. Kecenderungan dengan sifat amanah dan prinsip keadilan membuat bank dengan sistem syariah lebih leluasa menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat.
           
Simpulan dan Saran

Simpulan
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kinerja perbankan syariah dan perbankan konvensional lebih baik, perbankan syariah telah mencapai LDE tinggi, ROA rasio signifikan, kinerja perbankan konvensional yang lain lebih baik dari CAR, kinerja perbankan syariah lebih baik dari kinerja perbankan konvensional berdasarkan LDR, dan kedua adalah NPM. Profit maupun loss pada bank konvensional dapat diidentifikasikasi karena melalui penetapan suku  bunga maka dapat diketahui perolehan yang pasti terhadap usaha yang dijalankan terlepas dari aktiva penghapusan piutang.
Pada bank konvensional rentan terhadap fluktuatif tingkat suku bungan yang ditetapkan, apabila tingkat suku bunga kredit lebih rendah terhadap tingkat suku bunga simpanan maka bank tersebut akan mengalami kerugian atau Negative  spread. Sedangkan pada bank syariah, semua aktivitas yang dilakukan pada condition of economic maka hal tersebut sangat berpengaruh terhadap perolehan profit  yang akan dicapai. Profit tersebut berpengaruh terhadap pendapatan operasional didasarkan pada perolehan profit yang dicapai oleh pihak mudharib yang merupakan pelaku usaha yang dibiayai oleh bank syariah dalam pembagian bagi hasil kepada shahibul maal  berdasarkan perolehan profit yang dicapai. Hal tersebut berdampak pada tidak terjadinya negative spread pada bank syariah karena beban bagi hasil yang ditanggung oleh bank syariah tidak akan melebihi pendapatan operasional yang dicapai.
            Efektivitas penyaluran pembiayaan terjadi pada bank dengan sistem syariah, yaitu fungsi bank sebagai lembaga intermediary berlangsung sangat baik karena adanya pengaruh penyaluran pembiayaan dengan profit yang diperoleh dan berdasarkan stabilitas ekonomi yang sedang berlangsung. Kecenderungan dengan sifat amanah dan prinsip keadilan membuat bank dengan sistem syariah dapat leluasa menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat.

Saran
            Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan tentang pengaruh kinerja keuangan antar bank dengan sistem syariah dan bank dengan sistem konvensional kemampuan menjaga kecukupan modal berdasarkan kemampuan bank dalam menjaga kekayaan yang dimiliki. Sedangkan penentuan kualitas aktiva produktif dan kualitas manajemen berdasarkan perolehan profit yang dicapai oleh bank dengan penggunaan aktiva produktif. Dalam hal ini bank dengan sistem konvensional yang cenderung dengan nilai perolehan berdasarkan tingkat suku bunga dapat diketahui perolehan profit yang akan dicapai, lain halnya dengan sistem syariah yang perolehan profitnya berdasarkan nilai pengembalian dari pembiayaan yang disalurkan sehingga profit yang dicapai berdasarkan pada stabilitas ekonomi.           

Keterbatasan
Penelitian ini sebaiknya menggunakan data tambahan nasabah berbentuk kuisioner karena analisis kinerja keuangan membutuhkan partisipasi penilaian para nasabah atau masyarakat. Penerapan standar-standar khusus juga dipelukan untuk membedakan antara penilaian bank konvensional dan bank syariah. Karena keduanya memiliki ciri khusus yaitu bank syariah dengan sistem bagi hasil sedangkan bank konvensional dengan sistem bunga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar