Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah dan Bank Konvensional di Indonesia
Review
Jurnal
Judul : Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah dan
Bank Konvensional di Indonesia
Penulis : Indra Prasetyo
Tahun : 2008
Latar Belakang Masalah
Pebankan
di Indonesia berperan penting dalam membangun perekonomian Indonesia, baik bank
konvensional maupun syariah. Perkembangan perbankan yang pesat membuat
persaingan antara perbankan meruncing sehingga perbankan diharapkan mampu
menjalankan kinerja perbankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada bank
Indonesia. Karena peran perbankan yang vital mengharuskan perbankan mampu
meningkatkan kinerja, terutama kinerja keuangan oleh bank konvensional maupun
bank syariah. Perbankan yang memiliki fungsi utamanya yaitu menghimpun dana dan
menyalurkan kembali ke masyarakat, sehingga penyaluran kredit memiliki pengaruh
besar dalam perbankan. Sehingga perbankan harus mampu meningkatkan kinerja
keuangan untuk meminimalkan Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah.
Di dalam praktik terdapat perbedaan yang mendasar antara perbankan syariah
dengan bank konvensional. Pada bank syariah menganut sistem bagi hasil,
sedangkan bank konvensional berdasarkan tingkat bunga yang ditentukan atau
berlaku.
Metodelogi
Penelitian ini
menggunakan sample bank syariah dengan kriteria yaitu bank yang menganut
syariah penuh (Full Islamic Banking
System) yaitu, Bank Syariah Mandiri dan Bank Muamalat Indonesia. Sedangkan
sample untuk Bank Perseroan yaitu PT Bank Negara Indonesia dan PT Bank Mandiri.
Penelitian ini menggunakan data sekunder yang sumber datanya berupa rasio
keuangan bank syariah dan bank konvensional pada laporan tahunan bank publikasi
yang dimuat dalam website Bank Indonesia (http://www.bi.go.id)
mulai tahun 2001-2005. Penelitian ini menggunakan jangka waktu lima tahun agar
dapat menganalisis perbandingan kinerja keuangan yang terjadi. Laporan yang
dibutuhkan dalam penelitian ini berupa Data Neraca dan Laporan Laba/Rugi.
Penelitian ini mengukur kinerja
keuangan dengan menggunakan rasio keuangan (CAMEL) untuk memberikan pengukuran
yang akurat terhadap profitabilitas dan efisiensi. Untuk membandingkan kinerja keuangan bank
syariah terhadap bank konvensional diukur dengan menggunakan rasio keuangan
sebagai berikut:
-
Aspek Capital diukur dengan CAR (Capital Adequency Ratio)
CAR = Modal Sendiri x 100%
Total Aktiva
-
Aspek Asset Quality diukur dengan RORA (Return on Risk Assets)
RORA = EBIT x 100%
Aktiva Produktif
-
Aspek Manajemen Quality diukur dengan NPM (Net Profit Margin)
NPM = Laba Bersih
x 100%
Pendapatan
Operasional
-
Aspek Earning Capacity diukur dengan ROA (Return on Total Asset)
ROA = Laba Sebelum Pajak x 100%
Total Aktiva
-
Aspek Liquidity diukur dengan LDR (Loan
to Deposit Ratio)
LDR = Jumlah Kredit yang Diberikan x
100%
Dana Pihak Ketiga
Variabel
Penelitianya
Penelitian
ini menggunakan variabel terikat (Y) yaitu Kinerja Keuangan, dan menggunakan
variable bebas yaitu (X1) Bank Syariah, (X2) Bank Konvensional.
Hasil
dan Analisis
Perbankan pada
umumnya menggunakan CAR (Capital Adequacy
Ratio) untuk menilai aspek permodalan perusahaan sesuai denga ketentuan
Bank Indonesia (BI). CAR merupakan rasio kecukupan modal yang menunjukkan
kemmapuan bank dalam mempertahankan modal yang mencukupi serta kemampuan
manajemen bank dalam mengidentifikasi, mengukur, mengawasai, dan mengontrol
risiko-risiko yang mempengaruhi terhadap besarnya modal bank. berdasarkan
ketentuan BI, nilai CAR dikatakan baik apabila telah mencapai 8%.
Tabel-1 Hasil
Perhitungan CAR
|
||||||
Jenis Bank
|
Nama Bank
|
CAR
|
||||
2001
|
2002
|
2003
|
2004
|
2005
|
||
Bank Konvensional
|
Bank Mandiri
|
4.11
|
5.76
|
7.81
|
10.05
|
8.81
|
BNI 46
|
5.27
|
6.55
|
7.47
|
9.25
|
8.11
|
|
Bank Syariah
|
BSM
|
38.38
|
22.09
|
10.47
|
5.22
|
4.23
|
BMI
|
10.57
|
7.73
|
8.12
|
5.16
|
8.42
|
Selama
tahun 2001-2005, kinerja keuangan perusahaan perbankan dapat didiskripsikan
pada penelitian ini. sebagian besar perusahaan perbankan memiliki nilai CAR di
bawah nilai standar minimal yang telah ditetapkan, sehingga dapat disimpulkan
bahwa sebagian besar bank tersebut berada pada titik rawan dalam hal kecukupan
modal.
Aspek Aktiva
Produktif
Tabel-2 Hasil
Perhitungan RORA
|
||||||
Jenis Bank
|
Nama Bank
|
RORA
|
||||
2001
|
2002
|
2003
|
2004
|
2005
|
||
Bank Konvensional
|
Bank Mandiri
|
5.33
|
8.49
|
7.93
|
6.97
|
1.04
|
BNI 46
|
4.90
|
5.21
|
1.72
|
4.63
|
3.87
|
|
Bank Syariah
|
BSM
|
3.09
|
2.17
|
1.98
|
2.68
|
2.26
|
BMI
|
5.15
|
1.92
|
1.47
|
0.01
|
2.70
|
RORA
sebagai rasio antara laba sebelum pajak dengan risked assets yang mengukur kemampuan bank dalam memaksimalkan
aktiva untuk memperoleh laba menunjukkan nilai yang cukup baik. Hal tersebut
berarti secara umum perusahaan sudah bisa memperoleh laba sebelum pajak di atas
jumlah aktiva produktif yang dimilikinya. Selama periode lima tahun tesebut,
nilai RORA perusahaan perbankan mengalami peningkatan dan penurunan. Hal
tersebut menujukkan terjadi fluktuatif perolehan laba sebelum pajak dan aktiva
perusahaan dimana pada tahun 2001 merupakan maksimal bagi perusahaan dalam penggunaan
aktivanya.
Aspek Manajemen
Risiko
Tabel-3 Hasil perhitungan NPM
|
||||||
Jenis Bank
|
Nama Bank
|
NPM
|
||||
2001
|
2002
|
2003
|
2004
|
2005
|
||
Bank Konvensional
|
Bank Mandiri
|
166.87
|
78.42
|
67.31
|
69.88
|
50.81
|
BNI 46
|
106.10
|
101.34
|
92.25
|
100.6
|
62.44
|
|
Bank Syariah
|
BSM
|
69.25
|
130.9
|
37.34
|
73.55
|
61.10
|
BMI
|
46.06
|
134.75
|
63.58
|
65.83
|
67.01
|
Penelitian ini
juga mengungkapkan rata-rata NPM pada tahun 2001-2005 masih di bawah standar.
Hal tersebut selaras dengan hasil penelitian yaitu keempat bank memiliki NPM
yang belum mencapai standar kecuali pada tahun 2002 karena hampir semua bank
mencapai NPM yang memenuhi standar. Sedangkan pada tahun 2004 dan 2005,
perusahaan perbankan mengalami penurunan kembali nilai NPM. Hal tersebut
menandakan adanya penurunan laba bersih dan kenaikan pendapatan operasionalnya.
Aspek
Rentabilitas
Tabel-4 Hasil
Perhitungan ROA
|
||||||
Jenis Bank
|
Nama Bank
|
ROA
|
||||
2001
|
2002
|
2003
|
2004
|
2005
|
||
Bank Konvensional
|
Bank Mandiri
|
1.47
|
2.32
|
2.69
|
3.03
|
0.47
|
BNI 46
|
1.36
|
2.00
|
0.72
|
2.25
|
1.53
|
|
Bank Syariah
|
BSM
|
2.66
|
1.51
|
1.27
|
2.19
|
1.65
|
BMI
|
4.01
|
1.57
|
1.04
|
0.01
|
2.10
|
Kemampuan perusahaan perbankan dalam
memperoleh laba bersih yang ditunjukkan dengan ROA selama lima tahun rata
sebesar di atas nilai standar yang telah ditetapkan. Maka penelitian ini
menyimpulkan bahwa rata-rata perusahaan perbankan sudah memiliki kinerja yang
baik.
Aspek Likuiditas
Tabel-5 Hasil
Perhitungan LDR
|
||||||
Jenis Bank
|
Nama Bank
|
LDR
|
||||
2001
|
2002
|
2003
|
2004
|
2005
|
||
Bank Konvensional
|
Bank Mandiri
|
25.30
|
35.53
|
40.56
|
53.71
|
51.80
|
BNI 46
|
30.14
|
37.39
|
37.39
|
52.20
|
50.55
|
|
Bank Syariah
|
BSM
|
127.83
|
97.43
|
78.34
|
71.95
|
96.31
|
BMI
|
99.46
|
101.21
|
85.70
|
88.71
|
91.36
|
Perusahaan perbankan dengan sistem
konvensional memberikan kredit yang rendah sehingga berimbas pada nilai LDR
yang menjadi rendah. Hal tersebut kurang baik bagi perbankan karena perolehan
nilai pengembalian dari kredit yang diperoleh berpengaruh terhadap profit yang
diharapkan oleh bank, tetapi risiko yang terjadi semakin kecil.
Pada pencapaian rentabilitas pada
bank dengan sistem konvensional dan bank dengan sistem syariah dapat dikatakan
bagus karena dapat mencapai nilai standar yang ditentukan. Hal tersebut
berdasarkan peroleh laba pada masing-masing bank didasarkan pada kekayaan yang
dimiliki oleh bank yang bersangkutan. Sedangkan dapat diketahui efektivitas
penyaluran pembiayaan terjadi pada bank dengan sistem syariah, sebab fungsi
bank sebagai lembaga intermediary berlangsung
sangat baik karena adanya pengaruh penyaluran pembiayaan dengan profit yang
diperoleh dan berdasarkan stabilitas ekonomi yang sedang berlangsung.
Kecenderungan dengan sifat amanah dan prinsip keadilan membuat bank dengan
sistem syariah lebih leluasa menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat.
Simpulan
dan Saran
Simpulan
Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa kinerja perbankan syariah dan perbankan
konvensional lebih baik, perbankan syariah telah mencapai LDE tinggi, ROA rasio
signifikan, kinerja perbankan konvensional yang lain lebih baik dari CAR,
kinerja perbankan syariah lebih baik dari kinerja perbankan konvensional
berdasarkan LDR, dan kedua adalah NPM. Profit maupun loss pada bank konvensional dapat diidentifikasikasi karena melalui
penetapan suku bunga maka dapat
diketahui perolehan yang pasti terhadap usaha yang dijalankan terlepas dari
aktiva penghapusan piutang.
Pada
bank konvensional rentan terhadap fluktuatif tingkat suku bungan yang
ditetapkan, apabila tingkat suku bunga kredit lebih rendah terhadap tingkat
suku bunga simpanan maka bank tersebut akan mengalami kerugian atau Negative
spread. Sedangkan pada bank
syariah, semua aktivitas yang dilakukan pada condition of economic maka hal tersebut sangat berpengaruh terhadap
perolehan profit yang akan dicapai. Profit tersebut berpengaruh
terhadap pendapatan operasional didasarkan pada perolehan profit yang dicapai
oleh pihak mudharib yang merupakan
pelaku usaha yang dibiayai oleh bank syariah dalam pembagian bagi hasil kepada shahibul maal berdasarkan perolehan profit yang dicapai. Hal
tersebut berdampak pada tidak terjadinya negative
spread pada bank syariah karena beban bagi hasil yang ditanggung oleh bank
syariah tidak akan melebihi pendapatan operasional yang dicapai.
Efektivitas
penyaluran pembiayaan terjadi pada bank dengan sistem syariah, yaitu fungsi
bank sebagai lembaga intermediary berlangsung
sangat baik karena adanya pengaruh penyaluran pembiayaan dengan profit yang
diperoleh dan berdasarkan stabilitas ekonomi yang sedang berlangsung. Kecenderungan
dengan sifat amanah dan prinsip keadilan membuat bank dengan sistem syariah
dapat leluasa menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat.
Saran
Berdasarkan
hasil analisis dan pembahasan tentang pengaruh kinerja keuangan antar bank
dengan sistem syariah dan bank dengan sistem konvensional kemampuan menjaga
kecukupan modal berdasarkan kemampuan bank dalam menjaga kekayaan yang
dimiliki. Sedangkan penentuan kualitas aktiva produktif dan kualitas manajemen
berdasarkan perolehan profit yang dicapai oleh bank dengan penggunaan aktiva
produktif. Dalam hal ini bank dengan sistem konvensional yang cenderung dengan
nilai perolehan berdasarkan tingkat suku bunga dapat diketahui perolehan profit
yang akan dicapai, lain halnya dengan sistem syariah yang perolehan profitnya
berdasarkan nilai pengembalian dari pembiayaan yang disalurkan sehingga profit
yang dicapai berdasarkan pada stabilitas ekonomi.
Keterbatasan
Penelitian ini
sebaiknya menggunakan data tambahan nasabah berbentuk kuisioner karena analisis
kinerja keuangan membutuhkan partisipasi penilaian para nasabah atau masyarakat.
Penerapan standar-standar khusus juga dipelukan untuk membedakan antara
penilaian bank konvensional dan bank syariah. Karena keduanya memiliki ciri
khusus yaitu bank syariah dengan sistem bagi hasil sedangkan bank konvensional
dengan sistem bunga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar