Senin, 24 Maret 2014

PENGGABUNGAN BADAN USAHA & KONTRIBUSI RELATIF PERUSAHAAN YANG BERGABUNG

           Penggabungan Badan Usaha adalah suatu usaha yang menggabungkan suatu perusahaan
dengan satu atau lebih perusahaan lain kedalam satu kesatuan ekonoi sebagai upaya untuk memperluas usaha.

Manfaat Dan Tujuan Usaha :
  • Pemasaran yang lebih luas
  • Organisasi yang lebih kuat
  • Volume penjualan yang lebih tinggi
  • Produksi dan Manajemen yang lebih baik
  • Penghematan Biaya melalui operasi yang ekonomis dan efisien
  • Kemampuan mengumpulkan modal yang lebih besar
3 Bentuk Penggabungan Usaha :
  1. MERGER / Statutary Merger Minimal adalah penggabungan usaha dengan cara satu perusahaan membeli perusahaan lain yang kemudian perusahaan yang dibelinya tersebut menjadi perusahaannya/dibubarkan. A+B+C+A
  2. KONSOLIDASI / Statutary Consolidation adalah bentuk lain dari merger, penggabungan usaha dengan cara satu perusahaan bergabung dengan perusahaan lain membentuk perusahaan baru.A+B+C=Z
  3. AKUISISI adalah membeli kepemilikan perusahaan masih berjalan sendiri-sendiri. A+B=A+B
       *AFILIASI adalah penggabungan usaha dengan cara membeli sebagian besar saham/seluruh saham perusahaan lain untuk memperoleh hak pengendalian.

nilai buku adalah nilai asset perusahaan yang tertera pada catatan atau informasi pada umumnya.
nilai wajar adalah harga yang berlaku umum dipasaran yang dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran atas harta tersebut.

Faktor-Faktor yang mempengaruhi dalam pemilihan dasar kontribusi relatif :
-perusahaan mengalami kebangkrutan 

ANALISIS LAPORAN KEUANGAN

Arti penting analisis laporan keuangan
Arti penting analisis laporan keuangan adalah sebagai berikut:
1.   Bagi pihak manajemen: untuk mengevaluasi kinerja perusahaan, kompensasi, pengembangan karier
2.   Bagi pemegang saham: untuk mengetahui kinerja perusahaan, pendapatan, keamanan investasi.
3.   Bagi kreditor: untuk mengetahui kemampuan perusahaan melunasi utang beserta bunganya.
4.   Bagi pemerintah: pajak, persetujuan untuk go public.
5.   Bagi karyawan: Penghasilan yang memadai, kualitas hidup, keamanan kerja

PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan adalah hasil dari proses akuntansi yang berisi data-data keuangan. Data-data keuangan ini digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan data atau aktivitas perusahaan tersebut.
Tujuan Laporan Keuangan
Tujuan laporan keuangan menurut Sawir (2005:2) adalah sebagai berikut:
a.   menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi,
b.   laporan keuangan disusun untuk memenuhi kebutuhan bersama oleh sebagian besar pemakainya, yang secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian masa lalu,
c.   laporan keuangan juga menunjukkan apa yang dilakukan manajemen atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
Manfaat Laporan Keuangan
Laporan keuangan merupakan alat yang sangat penting untuk mendapatkan informasi sehubungan dengan posisi keuangan dan hasil-hasil yang dicapai oleh perusahaan. Data keuangan tersebut akan lebih berarti jika diperbandingkan dan dianalisis lebih lanjut sehingga dapat diperoleh data yang dapat mendukung keputusan yang diambil. Menurut Statement of Financial Accounting Concept No. 1, tujuan dan manfaat laporan keuangan adalah:
1)   Pelaporan keuangan harus menyajikan informasi yang dapat membantu investor, kreditor dan pengguna lainnya yang potensial dalam membuat keputusan lain yang sejenis secara rasional.
2)   Pelaporan keuangan harus menyajikan informasi yang dapat membantu investor, kreditor, dan pengguna lain yang potensial dalam memperkirakan jumlah waktu dan ketidakpastian penerimaan kas di masa yang akan datang yang berasal dari pembagian deviden ataupun pembayaran bunga dan pendapatan dari penjualan.
3)   Pelaporan keuangan harus menyajikan informasi tentang sumber daya ekonomi perusahaan. Klaim atas sumber daya kepada perusahaan atau pemilik modal.
4)   Pelaporan keuangan harus menyajikan informasi tentang prestasi perusahaan selama satu periode. Investor dan kreditor sering menggunakan informasi masa lalu untuk membantu menaksir prospek perusahaan.
Menurut PSAK (2004) pihak-pihak yang memanfaatkan laporan keuangan adalah (IAI, 2004) :
1)   Investor. Penanam modal berisiko dan penasehat mereka berkepentingan dengan risiko yang melekat serta hasil pengembangan dari investasi yang mereka lakukan. Mereka membutuhkan informasi untuk membantu menentukan apakah harus membeli, menahan atau menjual investasi tersebut. Pemegang saham juga tertarik pada informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan untuk membayar dividen.
2)   Karyawan. Karyawan dan kelompok-kelompok yang mewakili mereka tertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan. Mereka juga tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memberikan balas jasa, manfaat pensiun dan kesempatan kerja.
3)   Pemberi pinjaman. Pemberi pinjaman tertarik dengan informasi keuangan yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah pinjaman serta bunganya dapat dibayar pada saat jatuh tempo.
4)   Pemasok dan kreditor usaha lainnya. Pemasok dan kreditor usaha lainnya tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah jumlah yang terhutang akan dibayar pada saat jatuh tempo. Kreditor usaha berkepentingan pada perusahaan dalam tenggang waktu yang lebih pendek daripada pemberi pinjaman kecuali kalau sebagai pelanggan utama mereka tergantung pada kelangsungan hidup perusahaan.
5)   Pelanggan. Para pelanggan berkepentingan dengan informasi mengenai kelangsungan hidup perusahaan terutama kalau mereka terlibat dalam perjanjian jangka panjang dengan, atau tergantung pada perusahaan.
6)   Pemerintah. Pemerintah dan berbagai lembaga yang berada di bawah kekuasaanya berkepentingan dengan alokasi sumber daya dan karena ini berkepentingan dengan aktivitas perusahaan, mereka menetapkan kebijakan pajak dan sebagai dasar untuk menyusun statistik pendapatan nasional dan statistik lainnya.
7)   Masyarakat. Perusahaan mempengaruhi anggota masyarakat dalam berbagai cara. Misalnya, perusahaan dapat memberikan kontribusi berarti pada perekonomian nasional, termasuk jumlah orang yang dipekerjakan dan perlindungan kepada penanam modal domestik. Laporan keuangan dapat membantu masyarakat dengan menyediakan informasi kecenderungan(trend) dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan serta rangkaian aktivitasnya.
KETERBATASAN ANALISIS LAPORAN KEUANGAN
1.   Laporan keuangan bersifat umum dan bukan dimaksudkan memenuhi kebutuhan pihak tertentu. Informasi disajikan untuk dapat digunakan semua pihak. Sehingga terpaksaselalu meperhatikan semua pihak pemakai yang sebenarnya mempunyai perbedaan kepentingan.
2.   Proses penyusunan laporan keuangan tidak luput dari penggunan ttafsiran dan berbagai pertimbangan dalam memilih alternative dari berbagai pilihan yang ada yang sama- sama dibenarkan tetapi menimbulkan perbedaan angka laba maupun asset
3.   Akuntansi tidak mencakup informasi yang tidak material. Demikian pula penerapan prinsip akuntansi terhadap suatu fakta atau pos tertentu mungkin tidak dilaksanakan jika hal ini tidak menimbulkan pengaruh yang material terhadap kelayakan laporan keuangan. Batasan terhadap istilah dan jumlah agar kabur.
4.   Laporan keuangan bersifat konservatif dalam menghadapi ketidakpastian bila terdapat beberapa kemungkinan kesimpulan yang tidak pasti mengeni penilaian suatu pos maka lazimnya dipilih alternative yang menghasilkan laba bersih atau nilai aktiva yang paling kecil. Dalam keadaan lain disebutkan jika ada indikasi rugi maka harus dicatat tetapi jika ada indikasi laba tidak dicatat. Sehingga ada holding gain yang tidak diungkapkan.
5.   Laporan keuangan disusun dengan menggunakan istilah-istilah teknis dan pemakai laporan diasumsikan memahami baasa teknis akuntansi dan sifat dari informasi yang dilaporkan.
6.   Akuntansi didominasi informasi kuantitatif. Informasi yang bersifat kualitatif dan fakta yang tidak dapat dikuantitatifkan umumnya diabaikan. Namun bisa saja informasi kuatitatif dapat gambaran atau indiksi informasi kualitatif.
7.  Perubahan dalam tenaga beli uang jelas ada akan tetapi hal ini tidak  tergambar dalam laporan keuangan
Kelemahan analisis laporan keuangan
1.   Analisis laporan keuangan didasarkan pada laporan keuangan oleh karenanya kelemahan laporan keuangan harus selalu diingat agar kesimpulan dari analisis itu tidak salah.
2.   Objek analisis laporan keuangan hanya laporan keuangan. Untuk menilai suatu laporan keuangan tidak cukup hanya dari angka-angka laporan keuangan. Kita juga harus melihat aspek lainnya seprti tujuan perusahaan, situasi ekonomi, situasi industri, gaya manajemen, budaya perusahaan dan budaya masyarakat.
3.  Objek analisis adalah data histories yang menggambarkan masa laud an kondisi ini bisa berbeda dengan kondisi masa depan.
Jenis Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang dikeluarkan oleh perusahaan biasanya terdiri:
a.   Neraca: laporan yang sistematis tentang aktiva, hutang, modal dari suatu perusahaan pada suatu saat tertentu menunjukkan posisi keuangan (aktiva, utang dan modal) pada saat tertentu. Tujuan neraca adalah menunjukkan posisi keuangan suatu perusahaan pada suatu tanggal tertentu, biasanya pada waktu di mana buku-buku ditutup dan ditentukan sisanya pada suatu akhir tahun fiskal atau tahun kalender (misalnya pada tanggal 31 Desember 200x)
b.   Laporan laba rugi: suatu laporan yang menunjukkan pendapatan dari penjualan, berbagai biaya, dan laba yang diperoleh oleh perusahaan selama periode tertentu
c.   Laporan saldo laba: menunjukkan perubahan laba ditahan selama periode tertentu.
d.   Laporan arus kas: Menujukkan arus kas selama periode tertentu.
e.  Catatan atas laporan keuangan: berisi rincian neraca dan laporan laba rugi, kebijakan akuntansi, dan lain sebagainya

REVIEW JURNAL

Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah dan Bank Konvensional di Indonesia


Review Jurnal

Judul    : Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah dan Bank Konvensional di Indonesia
Penulis : Indra Prasetyo
Tahun   : 2008

Latar Belakang Masalah
            Pebankan di Indonesia berperan penting dalam membangun perekonomian Indonesia, baik bank konvensional maupun syariah. Perkembangan perbankan yang pesat membuat persaingan antara perbankan meruncing sehingga perbankan diharapkan mampu menjalankan kinerja perbankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada bank Indonesia. Karena peran perbankan yang vital mengharuskan perbankan mampu meningkatkan kinerja, terutama kinerja keuangan oleh bank konvensional maupun bank syariah. Perbankan yang memiliki fungsi utamanya yaitu menghimpun dana dan menyalurkan kembali ke masyarakat, sehingga penyaluran kredit memiliki pengaruh besar dalam perbankan. Sehingga perbankan harus mampu meningkatkan kinerja keuangan untuk meminimalkan Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah. Di dalam praktik terdapat perbedaan yang mendasar antara perbankan syariah dengan bank konvensional. Pada bank syariah menganut sistem bagi hasil, sedangkan bank konvensional berdasarkan tingkat bunga yang ditentukan atau berlaku.

Metodelogi
            Penelitian ini menggunakan sample bank syariah dengan kriteria yaitu bank yang menganut syariah penuh (Full Islamic Banking System) yaitu, Bank Syariah Mandiri dan Bank Muamalat Indonesia. Sedangkan sample untuk Bank Perseroan yaitu PT Bank Negara Indonesia dan PT Bank Mandiri. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang sumber datanya berupa rasio keuangan bank syariah dan bank konvensional pada laporan tahunan bank publikasi yang dimuat dalam website Bank Indonesia (http://www.bi.go.id) mulai tahun 2001-2005. Penelitian ini menggunakan jangka waktu lima tahun agar dapat menganalisis perbandingan kinerja keuangan yang terjadi. Laporan yang dibutuhkan dalam penelitian ini berupa Data Neraca dan Laporan Laba/Rugi.
            Penelitian ini mengukur kinerja keuangan dengan menggunakan rasio keuangan (CAMEL) untuk memberikan pengukuran yang akurat terhadap profitabilitas dan efisiensi.  Untuk membandingkan kinerja keuangan bank syariah terhadap bank konvensional diukur dengan menggunakan rasio keuangan sebagai berikut:


-          Aspek Capital diukur dengan CAR (Capital Adequency Ratio)

CAR    =          Modal Sendiri x 100%
 Total Aktiva
-          Aspek Asset Quality diukur dengan RORA (Return on Risk Assets)
RORA =                      EBIT         x 100%                 
                                      Aktiva Produktif
-          Aspek Manajemen Quality diukur dengan NPM (Net Profit Margin)
NPM   =                  Laba Bersih         x 100%
                        Pendapatan Operasional
-          Aspek Earning Capacity diukur dengan ROA (Return on Total Asset)
ROA   =          Laba Sebelum Pajak x 100%
                              Total Aktiva
-          Aspek Liquidity diukur dengan LDR (Loan to Deposit Ratio)
LDR    =          Jumlah Kredit yang Diberikan x 100%
                              Dana Pihak Ketiga

           
Variabel Penelitianya
Penelitian ini menggunakan variabel terikat (Y) yaitu Kinerja Keuangan, dan menggunakan variable bebas yaitu (X1) Bank Syariah, (X2) Bank Konvensional.

Hasil dan Analisis
            Perbankan pada umumnya menggunakan CAR (Capital Adequacy Ratio) untuk menilai aspek permodalan perusahaan sesuai denga ketentuan Bank Indonesia (BI). CAR merupakan rasio kecukupan modal yang menunjukkan kemmapuan bank dalam mempertahankan modal yang mencukupi serta kemampuan manajemen bank dalam mengidentifikasi, mengukur, mengawasai, dan mengontrol risiko-risiko yang mempengaruhi terhadap besarnya modal bank. berdasarkan ketentuan BI, nilai CAR dikatakan baik apabila telah mencapai 8%.

Tabel-1 Hasil Perhitungan CAR





Jenis Bank
Nama Bank
CAR
2001
2002
2003
2004
2005
Bank Konvensional
Bank Mandiri
4.11
5.76
7.81
10.05
8.81
BNI 46
5.27
6.55
7.47
9.25
8.11
Bank Syariah
BSM
38.38
22.09
10.47
5.22
4.23
BMI
10.57
7.73
8.12
5.16
8.42
Selama tahun 2001-2005, kinerja keuangan perusahaan perbankan dapat didiskripsikan pada penelitian ini. sebagian besar perusahaan perbankan memiliki nilai CAR di bawah nilai standar minimal yang telah ditetapkan, sehingga dapat disimpulkan bahwa sebagian besar bank tersebut berada pada titik rawan dalam hal kecukupan modal.

Aspek Aktiva Produktif
Tabel-2 Hasil Perhitungan RORA





Jenis Bank
Nama Bank
RORA
2001
2002
2003
2004
2005
Bank Konvensional
Bank Mandiri
5.33
8.49
7.93
6.97
1.04
BNI 46
4.90
5.21
1.72
4.63
3.87
Bank Syariah
BSM
3.09
2.17
1.98
2.68
2.26
BMI
5.15
1.92
1.47
0.01
2.70
RORA sebagai rasio antara laba sebelum pajak dengan risked assets yang mengukur kemampuan bank dalam memaksimalkan aktiva untuk memperoleh laba menunjukkan nilai yang cukup baik. Hal tersebut berarti secara umum perusahaan sudah bisa memperoleh laba sebelum pajak di atas jumlah aktiva produktif yang dimilikinya. Selama periode lima tahun tesebut, nilai RORA perusahaan perbankan mengalami peningkatan dan penurunan. Hal tersebut menujukkan terjadi fluktuatif perolehan laba sebelum pajak dan aktiva perusahaan dimana pada tahun 2001 merupakan maksimal bagi perusahaan dalam penggunaan aktivanya.

Aspek Manajemen Risiko
Tabel-3 Hasil perhitungan NPM





Jenis Bank
Nama Bank
NPM
2001
2002
2003
2004
2005
Bank Konvensional
Bank Mandiri
166.87
78.42
67.31
69.88
50.81
BNI 46
106.10
101.34
92.25
100.6
62.44
Bank Syariah
BSM
69.25
130.9
37.34
73.55
61.10
BMI
46.06
134.75
63.58
65.83
67.01
            Penelitian ini juga mengungkapkan rata-rata NPM pada tahun 2001-2005 masih di bawah standar. Hal tersebut selaras dengan hasil penelitian yaitu keempat bank memiliki NPM yang belum mencapai standar kecuali pada tahun 2002 karena hampir semua bank mencapai NPM yang memenuhi standar. Sedangkan pada tahun 2004 dan 2005, perusahaan perbankan mengalami penurunan kembali nilai NPM. Hal tersebut menandakan adanya penurunan laba bersih dan kenaikan pendapatan operasionalnya.

Aspek Rentabilitas
Tabel-4 Hasil Perhitungan ROA





Jenis Bank
Nama Bank
ROA
2001
2002
2003
2004
2005
Bank Konvensional
Bank Mandiri
1.47
2.32
2.69
3.03
0.47
BNI 46
1.36
2.00
0.72
2.25
1.53
Bank Syariah
BSM
2.66
1.51
1.27
2.19
1.65
BMI
4.01
1.57
1.04
0.01
2.10
            Kemampuan perusahaan perbankan dalam memperoleh laba bersih yang ditunjukkan dengan ROA selama lima tahun rata sebesar di atas nilai standar yang telah ditetapkan. Maka penelitian ini menyimpulkan bahwa rata-rata perusahaan perbankan sudah memiliki kinerja yang baik.

Aspek Likuiditas
Tabel-5 Hasil Perhitungan LDR





Jenis Bank
Nama Bank
LDR
2001
2002
2003
2004
2005
Bank Konvensional
Bank Mandiri
25.30
35.53
40.56
53.71
51.80
BNI 46
30.14
37.39
37.39
52.20
50.55
Bank Syariah
BSM
127.83
97.43
78.34
71.95
96.31
BMI
99.46
101.21
85.70
88.71
91.36
            Perusahaan perbankan dengan sistem konvensional memberikan kredit yang rendah sehingga berimbas pada nilai LDR yang menjadi rendah. Hal tersebut kurang baik bagi perbankan karena perolehan nilai pengembalian dari kredit yang diperoleh berpengaruh terhadap profit yang diharapkan oleh bank, tetapi risiko yang terjadi semakin kecil.
            Pada pencapaian rentabilitas pada bank dengan sistem konvensional dan bank dengan sistem syariah dapat dikatakan bagus karena dapat mencapai nilai standar yang ditentukan. Hal tersebut berdasarkan peroleh laba pada masing-masing bank didasarkan pada kekayaan yang dimiliki oleh bank yang bersangkutan. Sedangkan dapat diketahui efektivitas penyaluran pembiayaan terjadi pada bank dengan sistem syariah, sebab fungsi bank sebagai lembaga intermediary berlangsung sangat baik karena adanya pengaruh penyaluran pembiayaan dengan profit yang diperoleh dan berdasarkan stabilitas ekonomi yang sedang berlangsung. Kecenderungan dengan sifat amanah dan prinsip keadilan membuat bank dengan sistem syariah lebih leluasa menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat.
           
Simpulan dan Saran

Simpulan
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kinerja perbankan syariah dan perbankan konvensional lebih baik, perbankan syariah telah mencapai LDE tinggi, ROA rasio signifikan, kinerja perbankan konvensional yang lain lebih baik dari CAR, kinerja perbankan syariah lebih baik dari kinerja perbankan konvensional berdasarkan LDR, dan kedua adalah NPM. Profit maupun loss pada bank konvensional dapat diidentifikasikasi karena melalui penetapan suku  bunga maka dapat diketahui perolehan yang pasti terhadap usaha yang dijalankan terlepas dari aktiva penghapusan piutang.
Pada bank konvensional rentan terhadap fluktuatif tingkat suku bungan yang ditetapkan, apabila tingkat suku bunga kredit lebih rendah terhadap tingkat suku bunga simpanan maka bank tersebut akan mengalami kerugian atau Negative  spread. Sedangkan pada bank syariah, semua aktivitas yang dilakukan pada condition of economic maka hal tersebut sangat berpengaruh terhadap perolehan profit  yang akan dicapai. Profit tersebut berpengaruh terhadap pendapatan operasional didasarkan pada perolehan profit yang dicapai oleh pihak mudharib yang merupakan pelaku usaha yang dibiayai oleh bank syariah dalam pembagian bagi hasil kepada shahibul maal  berdasarkan perolehan profit yang dicapai. Hal tersebut berdampak pada tidak terjadinya negative spread pada bank syariah karena beban bagi hasil yang ditanggung oleh bank syariah tidak akan melebihi pendapatan operasional yang dicapai.
            Efektivitas penyaluran pembiayaan terjadi pada bank dengan sistem syariah, yaitu fungsi bank sebagai lembaga intermediary berlangsung sangat baik karena adanya pengaruh penyaluran pembiayaan dengan profit yang diperoleh dan berdasarkan stabilitas ekonomi yang sedang berlangsung. Kecenderungan dengan sifat amanah dan prinsip keadilan membuat bank dengan sistem syariah dapat leluasa menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat.

Saran
            Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan tentang pengaruh kinerja keuangan antar bank dengan sistem syariah dan bank dengan sistem konvensional kemampuan menjaga kecukupan modal berdasarkan kemampuan bank dalam menjaga kekayaan yang dimiliki. Sedangkan penentuan kualitas aktiva produktif dan kualitas manajemen berdasarkan perolehan profit yang dicapai oleh bank dengan penggunaan aktiva produktif. Dalam hal ini bank dengan sistem konvensional yang cenderung dengan nilai perolehan berdasarkan tingkat suku bunga dapat diketahui perolehan profit yang akan dicapai, lain halnya dengan sistem syariah yang perolehan profitnya berdasarkan nilai pengembalian dari pembiayaan yang disalurkan sehingga profit yang dicapai berdasarkan pada stabilitas ekonomi.           

Keterbatasan
Penelitian ini sebaiknya menggunakan data tambahan nasabah berbentuk kuisioner karena analisis kinerja keuangan membutuhkan partisipasi penilaian para nasabah atau masyarakat. Penerapan standar-standar khusus juga dipelukan untuk membedakan antara penilaian bank konvensional dan bank syariah. Karena keduanya memiliki ciri khusus yaitu bank syariah dengan sistem bagi hasil sedangkan bank konvensional dengan sistem bunga.