Rabu, 13 Maret 2013

TUGAS 1 "KEWIRAUSAHAAN"



A. Apa yang anda ketahui tentang kewirausahaan dan karakteristik seorang wirausaha?
   Jawab            :
  •   wira berarti keberanian dan usaha berarti kegiatan bisnis yang komersial atau non-komersial, Sehingga kewirausahaan dapat pula diartikan sebagai keberanian seseorang untuk mengambil resiko yang diperlukan untuk mengatur,mengelola dan melaksanakan suatu kegiatan bisnis serta menerima keuntungan financial. Hakikat dasar dari kewirausahaan adalah kreativitas dan keinovasian. 
  • Menurut Geoffrey G.Meredith (1996:5-6) mengemukakan karakteristik seorang wirausaha:
§  Percaya diri dan Optimis
§  Berorientasi pada tugas dan hasil
§  Berani mengambil resiko dan menyukai tantangan
§  Kepemimpinan
§  Keorisinilan
§  Berorientasi masa depan
§  Selalu mencari peluang

B.Sumber gagasan untuk usaha baru
   Jawab            :
  • Orientasi Eksternal didapat dari :
   1.     Konsumen: kita bisa mendapatkan ide usaha baru dari [calon] konsumen, yaitu dengan mencoba memenuhi kebutuhan mereka yang mungkin belum terpenuhi oleh produk/jasa yang telah ada. Misalnya: kita tahu bahwa konsumen menginginkan adanya jasa pendidikan untuk anak-anak yang dibuat secara customize [khusus], maka kita bisa menawarkan produk jasa bimbingan untuk sistem home schooling
   2.     Perusahaan yang telah ada: kita bisa melakukan pengamatan terhadap usaha-usaha yang kira-kira bisa diterima oleh pasar dan melakukan modifikasi atas usaha tersebut sehingga punya keunggulan yang lebih. Misalnya: kita tahu bahwa batik ternyata sedang digemari oleh masyarakat, maka kita bisa membuka usaha toko atau produsen batik, tetapi dengan penambahan value tertentu [misalnya merek atau rancangan yang menarik]. Perlu diingat, meskipun kita seakan-akan mencontoh dari usaha yang telah ada, kita tetap harus tunduk dengan aturan yang berlaku, misalnya aturan tentang hak paten dll.
   3.     Saluran distribusi: kita juga bisa mendapatkan ide usaha/produk baru dari saluran distribusi karena merekalah yang langsung berhubungan dengan konsumen sehingga biasanya lebih paham tentang keinginan konsumen. Misalnya: saat ini kita sudah memproduksi donat yang dititipkan ke warung-warung [warung di sini termasuk saluran distribusi], maka kita bisa meminta masukan dari si pemilik warung, kira-kira jenis jajanan apalagi yang disukai oleh konsumen.
   4.     Pemerintah: ide usaha bisa di dapat dari berbagai macam peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Misalnya: pemerintah mengeluarkan larangan ekspor rotan mentah, maka kita bisa mendirikan usaha pengolahan rotan.
   5.  Penelitian dan pengembangan: ide usaha baru seringkali didapat dari hasil penelitian dan pengembangan yang berhasil menemukan produk baru. Misalnya: kita berhasil menemukan cara untuk membuat brownies yang enak dari ampas tahu, maka kita bisa mengembangkan penemuan tersebut sebagai usaha baru

  • Orientasi Internal didapat dari :
      Penggunaan sumberdaya pribadi: kita bisa melihat apa ada sumberdaya yang telah kita miliki yang kira-kira bisa kita manfaatkan sebagai usaha baru. Misalnya: kita hobi dan memiliki banyak koleksi komik, maka kita bisa mencoba membuka usaha penyewaan komik.

Tiga Tahap penggunaan sumber daya – sumber daya internal yaitu :
   1.Analisa konsep hingga bisa terdefinisi dengan jelas, termasuk penguraian masalah yang perlu dipecahkan
   2. Penggunaan daya ingat untuk menemukan kesamaan dan unsur-unsur yang nampaknya berhubungan dengan konsep dan masalah-masalahnya
   3. Rekombinasi unsur-unsur tersebut dengan cara baru dan bermanfaat untuk memecahkan masalah-masalah dan membuat konsep dasar bisa dipraktekkan

C.Apa yang anda ketahui tentang hak guna paten (Frechising) serta sebutkan keuntungan dan kelemahannya!
Jawab            :
           Hak guna paten merupakan pengaturan secara formal dalam suatu hubungan / cara bisnis, dimana perusahaan franchise (pemilik hak guna paten) memberi hak istimewa kepada franchisee (perusahaan pengguna hak guna paten), untuk menggunakan nama, logo, produk, prosedur operasi,dsb.

                 Hak guna paten bisa didefinisikan sebagai persetujuan dimana perusahaan atau distributor tunggal dari produk yang mempunyai merek dagang memberikan hak eksklusif kepada perusahaan, distributor atau pengecer independen dengan imbalan pembayaran royalti dan menyesuaikan diri dgn prosedur operasi standar.

  • Keuntungan dari hak guna paten : 
  1. Wirausahawan tidak perlu pusing dengan hal yang berkaitan memulai usaha baru.
  2. Pemberi hak guna paten akan memberikan rencana operasi bisnis dengan arah yang jelas.
  3. Pemberi hak bisa mendapatkan manfaat dari ekspansi cepat dan luas tanpa meminjam atau menanggung resiko financial penting.
  4. Hasil karya yang telah kita buat akan diakui secara sah oleh negara.
  • Kelemahan dari hak guna paten :  
          Dalam permohonan untuk mendapatkan suatu Hak Paten atau Hak Cipta, terdapat prosedur-prosedur yang bisa menyulitkan pemohon untuk mendapatkan suatu Hak Paten atau Hak Cipta. Tidak semua permohonan Hak Paten atau Hak Cipta yang diajukan bisa diizinkan lisensinya. Terlebih lagi di negara Indonesia, dimana dalam permohonan untuk mendapatkan lisensi Hak Paten dan Hak Cipta terkesan "dipersulit" oleh oknum-oknum tertentu dengan biaya administrasi dalam pengurusan permohonan Hak Paten atau Hak Cipta yang tidak sedikit jumlahnya.