Rabu, 10 Oktober 2012

TIPS MENGELOLA UANG DENGAN BAIK

TIPS MENGELOLA UANG DENGAN BAIK


Sehari-hari mungkin anda membuat pilihan tentang bagaimana, di mana dan kapan Anda akan menghabiskan uang Anda. Pilihan ini dapat memiliki mempengaruhi besar pada kehidupan finansial Anda. Apakah anda menghabiskan banyak uang dengan kartu kredit setiap bulan? Apakah Anda menyimpan uang secara teratur? Kemana Uang Anda Pergi? Jika Anda tidak melacak pengeluaran Anda, Anda tidak tahu bagaimana Anda menghabiskan uang Anda. Ketika Anda tahu dari mana uang Anda masuk dan keluar, Anda merasa lebih memegang kendali. Luangkan waktu untuk berpikir tentang pengeluaran Anda. Tanyakan diri Anda:
  • Apakah saya memiliki ide yang baik bagaimana aku habiskan uang setiap minggu atau bulan?
  • Apakah saya mengurus pertama yang penting dulu (seperti makanan, listrik, sewa dan asuransi kesehatan) sebelum mengeluarkan uang untuk hal-hal lain?
  • Apakah saya memiliki keseimbangan penghasilan dan pengeluaran?
  • Apakah saya seorang pembelanja yang cerdas?
  • Apakah saya menyimpan uang secara teratur?
  • Apakah saya punya biaya hidup yang cukup selama tiga bulan dengan tidak bekerja?
  • Apakah saya memiliki tujuan spesifik bahwa saya merencanakan keuangan?
Mungkin ada baiknya Anda mengubah cara Anda menghabiskan Uang
Setelah menilai bagaimana Anda mengelola uang Anda, Anda mungkin ingin mengubah kebiasaan pengeluaran dan menabung. Mampu mengelola lebih baik uang Anda akan membantu Anda mempersiapkan masa depan. Kebiasaan pengelolaan uang yang buruk terkadang dapat sulit untuk dikendalikan. Untuk mengatasi kebiasaan yang tidak diinginkan, pertimbangkanlah hal ini:
  1. Apa yang saya dapatkan? Jika Anda menghabiskan banyak uang tetapi menabung hanya sedikit, apa yang Anda dapatkan di masa tua? Anda bisa menikmati hidup sekarang dengan nyaman, tetapi bagaimana hari esok? Apakah selamanya anda akan sehat-sehat saja?
  2. Lihat sisi negatifnya? Jika Anda pergi belanja dan tidak membayar tagihan listrik Anda, Anda mendapatkan “kesenangan” sementara waktu tetapi Anda mungkin kehilangan layanan yang sangat penting. Jika Anda tidak menyimpan uang, apa yang bisa terjadi jika timbul keadaan darurat? Jika Anda menyadari hal ini, Anda mungkin menyadari bahwa Anda tidak membuat pilihan yang baik.
  3. Berpikirlah sebelum Anda belanja. Setiap kali Anda menghabiskan uang tiu berarti Anda membuat pilihan resiko. Pilihan Anda harus mencerminkan nilai-nilai dan tujuan-tujuan keuangan. Sebelum mengeluarkan uang tanyakan pada diri sendiri: “Apakah saya membutuhkannya?”, “Bolehkah aku membelinya?”, “Apa ini benar-benar mendesak?”
  4. Lakukan kebiasaan yang baik. Jika Anda benar-benar ingin menghilangkan kebiasaan buruk yang berkaitan dengan pengelolaan uang, gantilah dengan kebiasaan yang baik. Ini tidak mudah tetapi bisa jika dibiasakan. Sebagai contoh, kurangilah pengeluaran melebihi anggaran pada pakaian desainer, mulai menyisihkan uang untuk membayar uang muka rumah atau tujuan lainnya. Anda harus benar-benar ingin menghilangkan kebiasaan buruk, dan Anda harus berlatih untuk berubah.

9 TIPS MEMULAI WIRAUSAHA

9 TIPS MEMULAI WIRAUSAHA

Wirausaha menjadi salah satu upaya yang sering dilakukan banyak karyawan untuk terlepas dari berbagai rutinitas kantoran. Sebagian alasannya karena didorong kebutuhan ekonomi sekaligus agar dapat mengontrol pendapatannya sendiri.
"Penurunan ekonomi secara tidak langsung memaksa orang untuk berpikir lebih kreatif tentang cara mendapatkan uang, dan umumnya orang juga mempertanyakan keamanan pekerjaan mereka sekarang dibanding sebelumnya," ungkap Chris Guillebeau, penulis buku The Art of Non-Conformity.
Menurut Tory Johnson, seorang reporter televisi dan pemilik bisnis, ia memutuskan untuk berwirausaha setelah mengambil pensiun dini dari pekerjaan sebelumnya. "Rasa aman dalam penghasilan sebenarnya diketahui ketika Anda tahu kalau sumber penghasilan Anda tak hanya bergantung pada satu sumber saja, atau tergantung pada orang yang setiap saat bisa saja memecat Anda," tukasnya.
Namun sebelum berwirausaha, ada beberapa strategi yang bisa diterapkan untuk mendapatkan ide bisnis.

Minat. "Pikirkan apa yang benar-benar Anda ingin lakukan. Mungkin sesuatu yang biasa dikerjakan di kantor Anda dulu, meskipun Anda tak menyukainya, atau justru sangat Anda sukai. Apapun bentuknya, hal tersebut bisa mengajarkan baik-buruk yang mungkin akan muncul saat memulai bisnis," ungkap Tara Gentile, konsultan wirausaha.
Guillebeau juga menyarankan untuk mendengarkan saran dari orang-orang terdekat, dan berkonsultasi dengan konsultan bisnis. Kemudian mulailah untuk membuat blog yang menjelaskan tentang bisnis Anda, membuka rekening khusus untuk bisnis, lalu mulai berbisnis.

Motivasi. Selain uang untuk menambah penghasilan, sebaiknya cari motivasi lain Anda untuk mulai berbisnis. Menurut Johnson, motivasi selain tambahan penghasilan akan membantu Anda agar tak hanya berorientasi pada uang semata. "Bagi saya, ini adalah suatu bentuk perlindungan dan upaya untuk menghindarkan keluarga saya dari pengalaman buruk tentang banyaknya slip tagihan yang datang," tukas Johnson.
Motivasi lain yang bisa menjadi alasan untuk berwirausaha adalah mungkin untuk membantu biaya pengobatan salah satu anggota keluarga. Mengetahui motivasi lain selain uang juga akan membuat Anda lebih mudah bertahan untuk melewati segala tantangan yang ada.

Side job. Pamela Slim, penulis buku Escape from Cubicle Nation, menggunakan  istilah "sampingan" untuk menunjuk cara menghasilkan uang dengan berwirausaha. Terkadang orang selalu takut untuk memulai segala sesuatunya dari bawah, karena akan mempertaruhkan semua yang sudah didapatkan dari pekerjaan tetap. Memiliki pekerjaan sampingan tak hanya membuat Anda menjalankan sebuah bisnis baru dengan resiko kecil, tapi juga sekaligus sebagai rencana cadangan jika suatu saat Anda bermasalah dengan pekerjaan Anda.

"Para pekerja pun akan berpikir tentang kestabilan ekonomi perusahaan, meski tak benar-benar hancur, Anda tahu bukan hal yang baik jika hanya tergantung pada perusahaan," ungkapnya. Menurut survei yang dilakukan Elance, sebuah perusahaan freelance market, tiga dari 10 responden tetap bekerja di perusahaan sembari berwirausaha.

Jangan menjual barang yang sama. Slim mengingatkan bahwa dalam berwirausaha, Anda sebaiknya tidak menjual produk yang sejenis dengan yang diproduksi oleh perusahaan Anda. Karena bisa saja, perusahaan Anda akan mengklaim berbagai produk yang Anda ciptakan saat Anda masih berada dalam jam kerja perusahaan.

Manfaatkan teknologi. Twitter, blog, Facebook, dan berbagai jejaring sosial lainnya merupakan salah satu cara yang paling mudah untuk membangun sebuah bisnis kecil-kecilan. "Ini sangat mudah dilakukan siapa saja, dan sangat mudah membuat website untuk menjual produk Anda," ungkap Slim. Jika dulu, lokasi usaha merupakan salah satu halangan untuk menjual berbagai produk usaha Anda, maka kini Anda bisa membuat sebuah website di kota asal Anda, dan menjual produk Anda ke seluruh dunia.

Tambah teman. Sekarang ini, pemasaran melalui blog dan internet seringkali berfokus pada pentingnya membangun satu merek untuk menggalang hubungan yang erat antara Anda dan pelanggan. Namun, Gentile mengatakan hal tersebut bukanlah menjadi tujuan utama. Website yang dikelolanya setiap hari dikunjungi 1.000 orang, dimana jumlah ini lebih rendah dibandingkan dengan blog-blog para bintang ternama. Namun, yang paling penting adalah berapa jumlah uang yang bisa Anda dapatkan dari pengunjung blog tersebut.

Berhenti berencana dan bergeraklah. Salah satu kesalahan yang sering dilakukan untuk menjadi seorang wirausaha adalah terlalu lama berpikir dan menyusun rencana. "Sebagian besar orang sulit menemukan produk apa yang akan dijual. Mereka terlalu banyak berpikir detail, padahal yang dibutuhkan adalah keberanian untuk memulainya," ungkap Slim. Terkadang, banyak orang takut untuk memulai usaha karena mereka khawatir akan gagal dan ditolak pasar.

Optimis. "Kesuksesan tidak akan datang dengan instan, tapi butuh proses. Namun, jika Anda memulainya dengan rasa pesimis, semuanya akan gagal," ungkap Johnson. Inilah sebabnya keyakinan untuk berhasil dalam bisnis adalah hal yang sangat penting, karena berguna untuk memacu semangat Anda menghadapi setiap tantangan.

Menikmati hasil kerja keras Anda. Ada rasa puas dan kebanggaan tersendiri yang bisa Anda capai ketika Anda bisa menjalankan semua bisnis Anda dengan jerih payah Anda sendiri. Tak ada salahnya ketika bisnis Anda sudah membuahkan hasil, Anda sedikit menikmati liburan. Anda juga lebih bisa menikmati pekerjaan Anda dengan cara mengatur sendiri semua bisnis Anda dibandingkan saat Anda menjadi pekerja.


Sumber: Yahoo! Finance

TIPS MENULIS SKRIPSI

Lima Tips Menulis Skripsi 

 

Skripsi/tesis/disertasi merupakan upaya untuk menuangkan ide tentang masalah berkaitan dengan ilmu yang anda pelajari dalam sebuah karya penulisan. Jadi penilaian dosen pembimbing umumnya berkisar antara ide, proses, tulisan dan cara membawakan ide serta tulisan baik ketika seminar maupun ujian akhir.


1. Menentukan judul sesuai dengan kemampuan

Judul disini dapat diartikan sebagai ide yang mendasari seluruh penulisan skripsi yang anda buat. Ini penting karena umumnya mahasiswa yang saya temui ketika melakukan konsultasi skripsi menemui hambatan karena ketidakmampuan memprediksi sejauh mana kemampuan yang dimiliki. Kemampuan tersebut tak hanya sumber daya manusianya atau istilah kasarnya kemampuan akademis namun juga kemampuan finansial serta waktu. Kemampuan tersebut dapat juga dipengaruhi oleh adanya faktor lain misalkan referensi, alat penunjang dan lain sebagainya. Tak usah termakan omongan orang bahwa judul anda dianggap gampangan karena belum tentu judul yang gampangan tersebut didalam analisisnya juga gampangan. Hal paling penting ya itu tadi ide, proses cara penulisan, dan cara anda membawakan dalam seminar serta ujian akhir. Banyak judul yang kelihatannya sulit namun karena keterbatasan mahasiswa sendiri akhirnya berhenti di tengah jalan atau analisisnya ngawur.

2. Banyak membaca referensi

Selain untuk penyusunan, referensi juga diperlukan bagi anda untuk membangun argumen. Hal ini pula yang mendasari point pertama tentang bagaimana referensi dapat mempengaruhi judul, menentukan kerangka teori/tinjauan pustaka, analisis data serta pembahasan. Semakin banyak referensi yang anda baca maka semakin mudah anda menyusun skripsi. Referensi tak hanya terbatas pada buku namun juga penelitian yang sudah pernah dilakukan sebelumnya bahkan koran, majalah atau melalui internet bisa menjadi alternatif anda mendapatkan referensi.

3. Ketepatan penyusunan isi sesuai dengan bagian-bagian dalam skripsi

Ketidaktepatan penyusunan merupakan salah satu contoh kesalahan yang jamak dilakukan oleh mahasiswa ketika menulis skripsi. Ini didasari oleh kebingungan mahasiswa terhadap apa yang harus disajikan di tiap bagian skripsi. Meskipun dari masing-masing universitas atau fakultas menyediakan buku tuntunan, namun masih banyak saya jumpai kesulitan mahasiswa untuk melakukan penyusunan skripsi ketika melakukan konsultasi. Misal dalam bagian latar belakang masalah maka mahasiswa tak mengetahui bahwa yang disajikan dalam bagian tersebut adalah apa yang mendasari hingga munculnya masalah/ide yang akan anda angkat. Atau dalam rumusan masalah maka merupakan pertanyaan mendasar dari keseluruhan skripsi. Ini merupakan penjelasan-penjelasan dari setiap bagian skripsi dari pengalaman saya ketika melakukan konsultasi (sementara untuk format penyusunan disesuaikan dengan masing-masing fakultas dan universitas):

- Judul merupakan gambaran tentang ide yang anda akan tuangkan dalam skripsi.

- Latar belakang masalah berisikan tentang apa yang mendasari anda sehingga mengangkat ide tersebut

- Rumusan masalah merupakan pertanyaan tentang ide yang akan anda angkat dalam skripsi.

- Kerangka teori/tinjauan pustaka merupakan penjelasan mengenai definisi, aspek, dimensi, serta indikasi tentang variabel yang anda gunakan

- Metode penelitian merupakan alat yang digunakan untuk menjelaskan membantu bagaimana hubungan antar variabel.

- Analisa data merupakan penjelasan mengenai penyajian data beserta hasil hubungan tersebut. Apakah sesuai dengan hipotesa atau justru ditolak. Penolakan atau penerimaan tersebut kemudian dikaji dari kerangka teori atau tinjauan pustaka

- Kesimpulan berisikan jawaban akhir dari rumusan masalah

Selain ketepatan apa yang anda akan tulis pada setiap bagian, maka ketidaktepatan alat analisa, saya juga sering jumpai ketika melakukan konsultasi. Alat analisa atau disebut juga dengan metode analisis data, dimana digunakan untuk mengetahui hubungan antar variabel. Sementara dari hubungan variabel ini akan menunjukkan hipotesa anda, apakah diterima atau ditolak. Misalkan hubungan antar variabel dalam penelitian anda apakah diuji dalam penelitian kuantitaif atau kualitatif. Kemudian berbentuk pengaruh atau hubungan. Ini perlu didefinisikan dengan jelas sehingga hipotesa anda akan terjawab.

4. Membangun mood untuk mengerjakan skripsi

Buat jadwal yang memuat target anda untuk bisa menyelesaikan penyusunan skripsi dan patuhi. Ingat bahwa penilaian dosen juga tergantung kedisiplinan anda dalam proses untuk menyusun skripsi. Banyak cara dapat anda lakukan namun saya umumnya menyarankan mahasiswa untuk “curhat” dengan teman yang sama-sama sedang melakukan penulisan skripsi.

5. Menghadapi Dosen Pembimbing

Masing-masing dosen pembimbing mempunyai karakteristik. Karakteristik dosen ini antara lain akan mempengaruhi bagaimana bentuk penulisan. Mungkin saja yang anda tulis ketika menyusun skripsi ternyata bagi dosen dianggap tak sesuai karena cara penulisan anda berbeda dengan apa yang dipahami oleh dosen. Atau dosen berkeinginan konsultasi hanya dilakukan pada jam serta waktu tertentu karena kesibukan.

Tak ada dosen yang “susah”, killer, dsbnya karena yang ada adalah anda belum memahami karakter si dosen.

 

Sabtu, 09 Juni 2012

NASIONALISME INDONESIA, PERSPEKTIF SEJARAH BANGSA DAN PANCASILA


Abdul Hadi W. M.

             Nasionalisme adalah sebuah tuntutan politik. Setiap bangsa berhak menuntut kedaulatan atas negeri tempatnya tinggal selama berabad-abad berdasarkan alas an-alasan budaya, ekonomi dan kemasyarakatan. Sebagai dasar dan tujuan berdirinya negara republik Indonesia, asas nasionalisme  tercantum dalam Pancasila sebagai sila ketiga, yaitu Persatuan. Sebagai dasar ideology Negara Pancasila sepatutnya menjadi acuan kerangka kita dalam membangun kehidupan berbangsa. Sebbab selain dipandang sebagai dasar ideology Negara, Pancasila telh ditetapkan sebagai sumber hukum oleh MPR dan juga senantiasa dipandang sebagai paradigma budaya dalam melaksanakan semboyan Negara “Bhinneka Tunggal Ika”.
Pada mulanya kelima sila atau asas yang tercantum di dalamnya itu merupakan usulan Bung Karno pada Sidang Badan Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPKI) pada bulan Juni 1945. Lima asas itu ialah nasionalisme, internasionalisme atau kemanusiaan, demokrasi, keadilan social, dan last but not least – terakhir tetapi bukan tidak penting – ialah kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa. Dari segi politik Pancasila sering dipandang sebagai bentuk rekonsiliasi dan sintesa dari tiga arus politik utama di Indonesia, yaitu nasionalisme, Islam dan sosialisme (Ruslan Abdulgani 1976)
Kita bisa memberi tafsir anekaragam terhadap pernyataan ini, sesuai dari sudut pandang mana kita melihatnya. Ruslan Abdulgani sendiri menafsirkan sedemikian rupa dengan menekankan pada ‘rekonsiliasi’. Alasannya,  konsep nasionalisme Indonesia harus sesuai dengan pandangan hidup bangsa Indonesia yang lebih menekankan keselarasan dan keserasian dibanding dialektika dan konflik. Walaupun semangat persatuan telah bertunas sebelum datangnya kolonialisme, akan tetapi  konsep nasionalisme yang dikenal pada abad ke-20 di negeri kita berakar dalam konsep nasionalisme Eropa.


Lahirnya Nasionalisme

Sebagai ideologi modern, nasionalisme muncul sekitar tahun 1779 dan mulai dominant di Eropa pada  tahun 1830. Revolusi Perancis pada akhir abad ke-18 sangat besar pengaruhnya berkembangnya gagasan nasionalisme tersebut. Semenjak itu beberapa kerajaan feudal mengalami proses integrasi menjadi ‘negara kebangsaan’ atau nation state yang wilayahnya menjadi lebih luas dan hidup dalam system pemerintahan yang sama. Sejak itu di negara-negara Eropa dan Amerika bermunculan pula gerakan-gerakan kebangsaan, dan segera menjalar ke Asia. Hal ini disebabkan ampuhnya nasionalisme sebagai ideology yang dapat mempersatukan banyak orang di negeri-negeri jajahan dalam menentang kolonialisme.
Hans Kohn, seorang ahli ethnografi atau anthropologi budaya abad ke-19 dari Jerman mengatakan bahwa apa yang disebut bangsa ialah himpunan komunitas yang memiliki persamaan bahasa, ras, agama dan peradaban. Mereka hidup dalam sebuah wilayah dan mempunyai yang sama. Suatu bangsa tumbuh dan berkembang, menurut Hans Kohn, karena adanya unsur-unsur dan akar-akar sejarah yang membentuknya. Teori yang didasarkan pada persamaan ras dan etnik dan unsur-unsur lain yang bersifat primordial agaknya kurang mendapat tempat, walaupun ada beberapa yang melaksanakannya seperti Jepang dan Israel.
Teori lain dikemukakan oleh Ernest Renan, seorang filosof Perancis akhir abad ke-19. Teorinya mendapat penerimaan luas dan didasarkan atas evolusi masyarakat Eropa dalam sejarahnya hingga pertengahan abad ke-19, masa berkembang luasnya faham nasionalisme di Eropa. Evolusi yang dimaksud ialah timbul tenggelamnya bangsa-bangsa di benua itu sejak zaman pra-Sejarah hingga zaman modern. Unsur-unsur yang membentuk suatu bangsa atau negara bangsa ialah: 
(1) Jiwa atau asas kerohanian yang sama, berupa pandangan hidup dan system nilai; 
(2)  Memiliki solidaritas besar, misalnya disebabkan persamaan nasib dalam sejarah; 
(3) Munculnya suatu bangsa merupakan hasil Dario sejarah; 
(4) Karena merupakan hasil suatu sejarag apa yang disebut bangsa itu sebenarnya tidaklah abadi atau kekal; 
(5) Wilayah dan ras bukanlah suatu peyebab timbulnya bangsa. Wilayah hanya memberi ruang untuk menjalankan kehidupan, sedangkan jiwa bangsa dibentuk oleh pemikiran, system kepercayaan, kebudayaan dan agama. Karena itu ia menyebut bangsa sebagai ‘suatu asas kerohanian yang sama’.
Renan juga mengemukakan beberapa faktor penting terbentuknya jiwa atau semangat suatu bangsa: 
 (1) Kejayaan dan kemuliaan di masa lampau; 
 (2) Suatu keinginan hidup bersama baik pada masa sekarang maupun pada masa yang akan datang; 
(3) Penderitaan bersama atau rasa senasib sepenanggungan sehingga menimbulkan solidaritas besar untuk bangkit; 
(4) Penderitaan besar yang dialami bersama dalam sejarah melahirkan pula apa yang disebut ‘Le capital social’ (modal sosial) . Ini berguna bagi pembentukan dan pembinaan faham kebangsaan.  Tetapi apa yang terjadi di masa lalu tidaklah sepenting apa yang diharapkan di masa depan; 
(5) Karena yang penting ialah apa yang dihasratkan di masa depan maka terbentuknya suatu bangsa yang kuat memerlukan “persetujuan bersama pada waktu sekarang”, beru[a musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama; 
(6) Adanya keinginan untuk hidup bersama; 
(7) Jika demikian halnya, maka harus bersedia pula untuk memberikan pengorbanan. Kesediaan berkorban ini penting dikembangkan agar semangat kebangsaan tetap kuat; 
(8) Pemilihan umum merupakan syarat mutlak yang menentukan kehidupan suatu bangsa. Apa yang dikemukakan Renan ini terkait dengan tuntutan akan demokrasi dan keadilain.
Di antara teori-teori yang telah disebutkan itu, yang sangat berpengaruh pada pemikiran tokoh-tokoh gerakan kebangsaan Indonesia termasuk Sukarno dan Hatta ialah teori Ernest Renan.


Nasionalisme Indonesia

Walaupun persatuan Indonesia telah bertunas lama dalam sejarah bangsa Indonesia, akan tetapi semangat kebangsaan atau nasionalisme dalam arti yang sebenarnya seperti kita pahami sekarang ini, secara resminya baru  lahir pada permulaan abad ke-20. Ia lahir terutama sebagai reaksi atau perlawanan terhadap kolonialisme dan karenanya merupakan kelanjutan dari gerakan-gerakan perlawanan terhadap kolonial VOC dan Belanda, yang terutama digerakkan oleh raja-raja dan pemimpin-pemimpin agama Islam. Hubungan erat gerakan perlawanan kaum Muslimin dan nasionalisme ini telah diuraikan oleh banyak pakar, misalnya oleh G. H. Jansen dalam bukunya Militant Islam (1979). Namun sebelum menguraikan hubungan ini akan kita lihat dulu unsure-unsur kolonialisme yang menimbulkan semangat perlawanan terhadapnya.
Kolonialisme modern, sebagaimana diterapkan VOC dan Belanda di Indonesia mengandung setidak-tidaknya tiga unsure penting:
Pertama. Politik dominasi oleh pemerintahan asing dan hegemoni pemerintahan asing tersebut terhadap berbagai aspek kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu nasinalisme Indonesia di bidang politik bertujuan menghilangkan dominasi politik negara asing dengan membentuk pemerintahan berkedaulatan rakyat yang dipimpin badan permusyawaratan dan permufakatan dalam perwakilan.
Kedua. Eksploitasi ekonomi. Setiap pemerintahan kolonial berusaha mengeksplotasi sumber alam negeri yang dijajahnya untuk kemakmuran dirinya, bukan untuk kemakmuran negeri jajahan. Rakyat juga diperas dan dipaksa bekerja untuk kepentingan ekonomi kolonial, misalnya seperti terlihat system tanam paksa (culturstelsel) yang diterapkan pemerintah Hindia Belanda di Jawa pada awal abad ke-19 dan menimbulkan perlawanan seperti Perang Diponegoro. Larena itu nasionalisme Indonesia hadir untuk menghentikan eksploitasi ekonomi asing dengan berdikari.
Ketiga. Penetrasi budaya.  Kolonialisme juga secara sistematis menghapuskan jatidiri suatu bangsa dengan menghancurkan kebudayaan dan budaya bangsa yang dijajahnya, termasuk agama yang dianutnya. Caranya dengan melakukan penetrasi budaya, terutama melalui system pendidikan. Karena itu di bidang kebudayaan nasionalisme Indonesia bertujuan menghidupkan kembali kepribadian bangsa yang harus diselaraskan dengan perubahan zaman. Ia tidak menolak pengaruh kebudayaan luar, tetapi  menyesuaikannya dengan pandangan hidup, sistem nilai dan gambaran dunia (worldview, Weltanschauung) bangsa Indonesia.
Ketiga aspek tersebut tidak dapat dipisahkan dalam dari semangat yang mendadasi Pancasila. Dan dapat dirujuk kepada pidato Bung Karno (7 Mei 1953) di Universitas Indonesia, yang intinya ialah:
Pertamanasionalisme Indonesia bukan nasionalisme sempit (chauvinism) tetapi nasionalisme yang mencerminkan perikemanusiaan (humanisme, internasionalisme); 
Keduakemerdekaan Indonesia tidak hanya bertujuan untuk menjadikan negara yang berdaulat secara politik dan ekonomi, tetapi juga mengembangkan kepribadian sendiri atau kebudayaan yang berpijak pada sistem nilai dan pandangan hidup bangsa Indonesia sendiri yang ‘bhinneka tunggal
Harus ditambahkan di sini bahwa disebabkan oleh sejarahnya itu maka komponen yang membentuk gerakan kebangsaan di Indonesia juga berbeda dengan komponen nasionalisme Eropa dan Amerika. Komponen yang membentuk masyarakat Indonesia ialah Islam, kemajemukan etnik dan budaya bangsa Indonesia dan faham-faham atau ideologi Barat yang mempengaruhi perkembangnya pada abad ke-20 seperti humanisme, sosialisme, dan marhaenisme.
Ahli sejarah terkemuka Sartono Kartodirdjo mengemukakan bahwa yang disebut “nation” dalam konteks nasionalisme Indonesia ialah suatu konsep yang dialamatkan pada suatu suatu komunitas sebagai kesatuan kehidupan bersama, yang mencakup berbagai unsur yang berbeda dalam aspek etnis, kelas atau golongan sosial, sistem kepercayaan, kebudayaan, bahasa dan lain-lain sebagainya. Kesemuanya terintegrasikan dalam perkembangan sejarah sebagao kesatuan sistem politik berdasarkan solidaritas yang ditopang oleh kemauan politik bersama” (dalam “Nasionalisme, Lampau dan Kini” Seminar Tentang Nasionalisme 1983 di Yogyakarta).
Pengertian yang diberikan Sartono Kartodirdjo didasarkan pada perkembangan sejarah bangsa Indonesia dan realitas sosial budayanya, serta berdasarkan berbagai pernyataan politik pemimpin Indonesia sebelum kemerdekaan, seperti manifesto Perhimpunan Indonesia dan Sumpah Pemuda 1928.  Unsur-unsur nasionalisme Indonesia mencakup hal-hal seperti berikut:
1. Kesatuan (unity) yang mentransformasikan hal-hal yang bhinneka menjadi seragam sebagai konsekwensi dari proses integrasi. Tetapi persatuan dan kesatuan tidak boleh disamakan dengan penyeragaman dan keseragaman.
2.      Kebebasan (liberty) yang merupakan keniscayaan bagi negeri-negeri
yang terjajah agar bebas dari dominasi asing secara politik dan eksploitasi ekonomi serta terbebas pula dari kebijakan yang menyebabkan hancurnya kebudayaan yang berkepribadian.
3.      Kesamaan (equality) yang merupakan bagian implisit dari masyarakat
demokratis dan merupakan sesuatu yang berlawanan dengan politik kolonial yang diskriminatif dan otoriter.
4.      Kepribadian (identity) yang lenyap disebabkan ditiadakan
dimarginalkan secara sistematis oleh pemerintah kolonial Belanda.
5.      Pencapaian-pencapaian dalam sejarah yang memberikan inspirasi dan
kebanggaan bagi suatu bangsa sehingga bangkit semangatnya untuk berjuang menegakkan kembali harga diri dan martabatnya di tengah bangsa
Konsepnya itu didasarkan atas pengamatannya terhadap sejarah Indonsia
khususnya sejak masa penjajahan. Ia jelas sekali menerima beberapa pandangan yang dikemukakan oleh Ernest Renan.
Notonagoro, seorang ahli falsafah dan hukum terkmuka dari Universitas Gajah Mada, mengemukakan bahwa nasionalisme dalam konteks Pancasila bersifat “majemuk tunggal” (bhinneka tunggal ika). Unsur-unsur yang membentuk nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut:
1.      Kesatuan Sejarah, yaitu kesatuan yang dibentuk dalam perjalanan
sejasrahnya yang panjang sejak zaman Sriwijaya, Majapahit dan munculnya kerajaan-kerajaan Islam hingga akhirnya muncul penjajahan VOC dan Belanda. Secara terbuka nasionalisme mula pertama dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1945 dan mencapai puncaknya pada Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945.
2.      Kesatuan Nasib. Bangsa Indonesia terbentuk karena memiliki
persamaan nasib, yaitu penderitaan selama masa penjajahan dan perjuangan merebut kemerdekaan secara terpisah dan bersama-sama, sehingga berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa dapat memproklmasikan kemerdekaan menjelang berakhirnya masa pendudukan tentara Jepang.
3.      Kesatuan Kebudayaan. Walaupun bangsa Indonesia memiliki
keragaman kebudayaan dan menganut agama yang berbeda, namun keseluruhannya itu merupakan satu kebudayaan yang serumpun dan mempunyai kaitan dengan agama-agama besar yang dianut bangsa Indonesia, khususnya Hindu dan Islam.
4.      Kesatuan Wilayah. Bangsa ini hidup dan mencari penghidupan di
wilayah yang sama yaitu tumpah darah Indonesia.
5.      Kesatuan Asas Kerohanian. Bangsa ini memiliki kesamaan cia-cita,
pandangan hidup dan falsafah kenegaraan yang berakar dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri di masa lalu maupun pada masa kini.
Dalam kaitannya dengan bentuk pemerintahan atau negara, Soepomo dan
Mohamad Yamin mengemukakan agar bangsa Indonesia menganut paham integralistik, dalam arti bahwa negara yang didiami bangsa Indonesia merupakan suatu kesatuan integral dari unsur-unsur yang menyusunnya. Paham integralistik mengandaikan bahwa negara harus mengatasi semua golongan.  Notonagoro di lain hal mengusulkan agar NKRI menjadi negara yang berasaskan kekeluargaan, tetapi diartikan keliru oleh Suharto dan rezimnya selama lebih 30 tahun. Sampai sekarang tampaknya kita masih gamang akan memilih paham yang mana untuk menentukan masa depan negara kita. Kita juga belum tahu bagaimana menempat kebudayaan penduduk Nusantara yang bineka itu, yang multi-etnik, multi-budaya dan multi-agama, dalam rangka negara persatuan.








Kamis, 19 April 2012

Wawasan Nasional Indonesia, Latar Belakang Filosofis, Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional, Pengertian Wawasan Nusantara

Pada umum wawasan nasional adalah bagaimana cara pandang suatu bangsa dalam bernegara ditengah-tengah lingkungannya baik secara nasional, regional, maupun global.
Pengetahuan atau wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan  geopolitik yang dianut oleh Negara yang bersangkutan. Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Dan wawasan Indonesia sendiri dijiwai dan dikembangkan berdasarkan wawasan universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan geopolitikyang dipakai di Negara  Indonesia.
 
Pengertian Wawasan Nusantara
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3. Lingkungan
Dengan demikian, wawasan nasional suatu bangsa adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.

Wawasan nusantara menurut para ahli:
1. Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

2. Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara 
 
1.      Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan falsafah pancasila, manuisia Indonesia adalah mahluk ciptaan tuhan yang mempunyai naluri, ahlak,daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkunganya dan alam semesta,dan penciptanya.
Berdasarkan kesadaran yang di pengaruhi oleh lingkungnya, manusia Indonesia memiliki inovasi.
Nilai – nilai Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional, sebagai berikut :
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap
3. Sila Persatuan Indonesia
2. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
            Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi objektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu Negara merupakn suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat sumber kekayaan alam dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan / kebijakan politik Negara tersebut.
Wilayah Indonesia pada saat proklamasi kemerdekaan  RI 17 agustus 1945 masih mengikuti territoriale Zee En Maritieme Kringe Ordonantie 1939, dimana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari masing-masing pantai pulau Indonesia. Penetapan lebar wilayah laut 3 mil tersebut tidak menjamin kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini lebih terasa lagi bila dihadapkan pada pergolakan- pergolakan dalam Negeri pada saat itu.
Deklarasi ini menyatakan bahwa bentuk geografis Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dengan sifat dan corak tersendiri. Untuk mengukuhkan asas Negara kepulauan ini, ditetapkanlah Undang-undang Nomor : 4/Prp tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.
Maka sejak itu berubalah luas wilayah dari + 2 juta km2 menjadi + 5 Juta Km2, di mana + 69% wilayahnya terdiri dari laut/perairan. Karena itu, tidaklah mustahil bila Negara Indonesia dikenal sebagai Negara kepulauan (Negara maritim). Sedangkan yang 35% lagi adalah daratan yang terdiri dari 17.508 buah kepulauan yang antara lain berupa 5 (buah) pulau besar, yakni Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Irian Jaya (Papua) dan + 11.808 pulau-pulau kecil yang belum diberi (ada) namanya. Luas daratan dari seluruh pulau-pulau tersebut adalah + 2.028.087 km2, dengan panjang pantai + 81.000 km.
Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 tersebut melalui undang-undang nomor 17 tahun 1985 pada tanggal 31 Desember 1985. Sejak tanggal 16 November 1993 UNCLOS 1982 telah diratifikasi oleh 60 negara dan menjadi hokum positif sejak 16 November 1994.
Kondisi dan konstelasi geografi Indonesia mengandung beraneka ragam kekayaan alam baik yang berada di dalam maupun diatas permukaan bumi, potensi di ruang udara dan ruang antariksa, dan jumlah penduduk yang besar yang terdiri dari berbagai suku yang memiliki budaya, tradisi, serta pola kehidupan yang beraneka ragam.
Dengan kata lain, setiap perumus kebijaksanaan nasional harus memiliki wawasan kewilayahan atau ruang hidup bangsa yang diatur oleh politik ketatanegaraan.
3. Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Budata atau kebudayaan dalam arti etimologid adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Karena manusia tidak hanya bekerja dengan kekuatan  budinya, melainkan juga dengan perasaan, imajinasi, dan kehendaknya, menjadi lebih lengkap jika kebudayaannya diungkap sebagai cita, rasa, dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak).
Masyarakat Indonesia sejak awal terbentuk dengan cirri kebudayaan yang sangat beragam yang mumcul karena pengaruh ruang hidup berupa kepulauan di mana ciri alamiah tiap-tiap pulau berbeda.

Implementasi Wawasan Nusantara
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsadan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasannusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalamrangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut:
1.Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yangsesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang.
Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjaminkesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertibandan perdamaian dunia.

2.Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik 
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertibandunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif.Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaankedaulatan rakyat. 

b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
Disamping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal danmilik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesiasecara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpamengabaikan ciri khas yang dimemiliki daerah masing-masing.3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantaradiselenggarakan sebagaiusaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistemekonomikerakyatanuntuk sebesar-besarkemakmuranrakyat.24
 
c.Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akanmenciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaansebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpamembedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya.
Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuandengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. BudayaIndonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengannilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.

d.Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan Keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamananakan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akanmembentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikapcinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akanmengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain:
1)Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnyaadalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2)Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang samauntuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.

Referensi :
KAELAN, M.S. Drs.H, dkk “PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Untuk Perguruan Tinggi”. Paradigma. Yogyakarta;2002
http://sistem-informasi-manajemen.blogspot.com
http://www.scribd.com/doc/26832599/Wawasan-Nusantara
http://fanziprasetia.blog.com

Rabu, 04 April 2012

Korupsi adalah Pelanggaran HAM

Indonesia, merupakan negara ke tiga terkorup di dunia. Mengejutkan memang, sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, Indonesia menjadi sorotan dunia tentang hal ini. 

 

Pemerintah sendiri dalam mengatasi masalah terpelik di negara ini masih belum menunjukkan hasil yang maksimal. Justru selama ini yang mengungkap kasus-kasus korupsi adalah LSM-LSM, malahan beberapa waktu yang lalu, salah satu anggota LSM terkemuka di Indonesia yang mengawasi khusus masalah korupsi, ICW (Indonesian Corruption Watch) mendapat pengakuan internasional atas jasanya mengungkap kasus korupsi yang dilakukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum). 

 

Sebenarnya masih banyak lagi kasus korupsi di negara ini yang belum terungkap, dari korupsi puluhan juta sampai trilyunan rupiah.

 

Pemerintah telah merumuskan UU Anti Korupsi yang terdiri dari empat unsur penting, yaitu unsur penyalahgunaan wewenang, unsur memperkaya diri sendiri atau korporasi, unsur merugikan keuangan negara dan unsur pelanggaran hukum. 

 

Kalau terjadi tindak korupsi, pelakunya langsung bisa dijerat dengan tuduhan atas empat unsur tersebut. Adapun pengertian lain tentang korupsi dirumuskan oleh Robert Klitgaard. Klitgaard merumuskan bahwa korupsi terjadi karena kekuasaan dan kewenangan tidak diimbangi dengan akuntabilitas (pertanggung jawaban), sehingga dapat dirumuskan: C = M + D - A 

 

Corruption = Monopoli + Diskresi - Akuntabilitas.

 

Sekarang masalahnya apakah korupsi yang terjadi sekarang ini termasuk pelanggaran HAM? Apalagi sekarang ini orang-orang sedang sibuk membicarakan masalah HAM, ada suatu perkara sedikit, langsung lapor ke Komnas HAM. Sebegitu mudahnya mereka membicarakan HAM, sedangkan hakikat HAM sendiri mereka tidak mengerti.

 

Dalam masalah perkorupsian ini, dari dokumen-dokumen HAM yang ada, yaitu Universal Declaration of Human Right, The International Covenant on Civil and Political Right (ICCPR) dan The International Covenant on Economic, Social dan Cultural Right (ICESCR), menyebutkan bahwa korupsi sesungguhnya merupakan suatu bentuk dari pelanggaran HAM. 

 

Tetapi Islam sendiri sejak kehidupan Imam Syatibi sendiri (500 tahun sebelum deklarasi HAM di Jenewa) telah menggaris bawahi dalam kitabnya al-Muwafaqot I, hal 15, bahwa maqosid tasyri’ dalam Islam minimal telah memperjuangkan hak-hak yang selama ini digembor-gemborkan orang. Hak itu antara lain: hifdz din (beragama), hifdz nasab (keluhuran), hifdz jasad (kesehatan dan keamanan), hifdz mal (harta benda), dan hifdz aql (pendidikan).

 

Hak untuk berafiliasi (penggabungan)

Termasuk dalam kategori ini adalah : hak untuk menentukan nasib sendiri (ICCPR Pasal 1, ICESCR Pasal 1), hak untuk berorganisasi (ICCPR Pasal 22, ICESCR Pasal 8), hak kebebasan praktek dan kepercayaan budaya (ICCPR Pasal 27, ICESCR Pasal 15), hak kebebasan beragama (ICCPR Pasal 18).

Pelanggaran atas hak-hak tersebut bilamana korupsi terjadi pada kebijakan yang diambil pemerintah yang menyebabkan kerusakan lingkungan, menguntungkan perusahaan besar dan meminggirkan masyarakat adat yang telah menghuni kawasan tersebut turun temurun.

 

Hak atas hidup, kesehatan tubuh dan integritas

Termasuk dalam kategori ini adalah : hak bebas dari penyiksaan (ICCPR Pasal 7), hak atas kehidupan (ICCPR Pasal 6), hak atas kesehatan (ICESCR Pasal 12), hak atas standar hidup yang memadai (ICESCR Pasal 11).

Salah satu contoh dari pelanggaran ini adalah impor limbah berbahaya dari Singapura. Bagaimana mungkin limbah berbahaya yang mengancam kelestarian lingkungan hidup (termasuk di dalamnya manusia), bisa masuk ke Indonesia? Penyebabnya tiada lain adalah korupsi yang melibatkan banyak pihak.

Contoh lain yang dapat dikemukakan adalah penyiksaan yang dilakukan oleh aparat TNI menggunakan fasilitas Freeport di Papua. Dengan tuduhan terlibat Organisasi Papua Merdeka, aparat TNI yang mendapat dana “keamanan” dari PT Freeport melakukan penyiksaan terhadap tokoh-tokoh masyarakat yang menentang kehadiran Freeport.

 

Hak untuk berpartisipasi dalam politik

Termasuk dalam kategori ini adalah : hak kebebasan berekspresi (ICCPR Pasal 19), hak untuk memilih dalam pemilihan umum (ICCPR, Pasal 15).

Kebebasan berekspresi termasuk hak untuk mendapatkan informasi dalam berbagai bentuk. Pelanggaran atas hak kebebasan berekspresi dapat dilihat pada gugatan pencemaran nama baik yang dilakukan terhadap media dan aktivis anti korupsi.

Demikian juga berbagai praktek money politics dalam pemilihan umum dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hak untuk memilih. Dengan adanya money politics, pilihan yang diberikan oleh para pemilih bukan atas kehendak pribadi tetapi karena motivasi uang sehingga pemilihan umum tidak memiliki integritas lagi.

 

Hak atas penegakan hukum dan non-diskriminasi

Hak ini termasuk hak atas pengadilan yang adil dan penghargaan individu setara di depan hukum (ICCPR, Pasal 9-15). Kategori pelanggaran atas hak ini dapat kita saksikan pada korupsi di peradilan.

Karena korupsi, hakim tidak memutuskan berdasarkan keadilan tetapi justru pada besarnya uang yang diberikan. Akibatnya, banyak koruptor besar yang dibebaskan atau mendapat hukumgan ringan, sementara maling ayam di kampung mendapatkan hukuman yang berat.

 

Hak atas pembangunan sosial dan ekonomi

Termasuk dalam kategori ini adalah: hak mendapatkan kondisi kerja yang layak (ICESCR, Pasal 6-9), hak atas pendidikan (ICESCR, Pasal 13-14).

Kedua hak ini dapat dilanggar melalui alokasi anggaran yang tidak adil. Seperti dapat kita saksikan pada APBN, sebagian besar alokasinya untuk pembayaran utang dalam negeri dan luar negeri. Anggaran pendidikan hanya mendapat kurang dari 10%. Apalagi anggaran kesehatan yang jauh dibawahnya. Jelas dalam kategori ini, negara telah melakukan pelanggaran HAM.

Dari uraian di atas, para koruptor dapat digolongkan ke dalam beberapa golongan pelanggaran HAM, tergantung di segmen mana dia melakukan korupsi, sehingga mereka dapat dijerat atas dua tuduhan, yakni pencurian dan pelanggaran HAM.


(Disadur dari http://ardi-rockn.blogspot.com)