Jumat, 24 Mei 2013

Perencanaan Usaha Baru dan Penempatan SDM Dalam Organisasi Kewirausahaan

  TUGAS 3

 I. PERENCANAAN USAHA BARU
 
A.Pengertian perencanaan, unsur-unsur perencanaan dan alasan utama diperlukan perencanaan 
 
    Pengertian Perencanaan
     perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu, 
    dan mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi.

    Unsur-unsur Suatu Perencanaan
    Dalam menetapkan suatu rencana harus lah mengandung unsur-unsur sebagai berikut :
1.      Tujuan. Suatu rencana yang akan dilaksanakan harus mempunyai tujuan yang jelas dan mempunyai batasan akan tujuan tersebut (fokus). Dalam batasan ini dirinci tentang limit waktu yang akan dipakai, bagaimana cara pencapaian tujuan tersebut dan lain sebagainya.
2.      Politik. Yang dimaksud dengan politik ini adalah kewenangan, delegasi dan pertanggung jawaban dalam pelaksanaan sebuah rencana. Sehingga tujuan yang telah direncanakan akan berhasil.
3.      Prosedur, merupakan urutan tindakan atau kegiatan yang terorganisir dalam rangka pencapaian tujuan tersebut.
4.      Anggaran atau budget merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam pencapaian tujuan. Anggaran ini harus dibuat serealistis mungkin, sehingga beban dari pelaksanaan ini tidak tidak lah begitu berat.
5.      Program, merupakan gabungan dari politik, prosedur dan anggaran serta perlu adanya alternatif tujuan bilamana tujuan utamanya tidak tercapai sebagaimana yang diharapkan.
              Perencanaan sangat dibutuhkan dan diperlukan karena merupakan proses terpenting dari
    semua fungsi manajemen, tanpa perencanaan fungsi-fungsi lain pengorganisasian, pengarahan, dan
    pengontrolan tak akan dapat berjalan.
    Rencana dapat berupa rencana informal atau rencana formal. Rencana informal adalah rencana yang tidak
    tertulis dan bukan. 
    Fungsi perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai bagaimana cara mencapainya,   
    berapa lama waktu yang akan dibutuhkan, berapa orang yang diperlukan dan berapa banyak biayanya.

B. Sebutkan beberapa manfaat,tipe dan klasifikasi perencanaan

     Manfaat Perencanaan
1.      Standar pelaksanaan dan pengawasan
2.      Pemilihan berbagai alternative terbaik
3.      Penyusunan skala prioritas, baik sasaran maupun kegiatan
4.      Menghemat pemanfaatan sumber daya organisasi
5.      Membantu manajer menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan
6.      Alat memudahkan dalam berkoordinasi dengan pihak terkait, dan,
7.      Alat meminimalkan pekerjaan yang tidak pasti.
 
Dalam suatu organisasi, rencana dirinci melalui tingkatan-tingkatan
yang membentuk hierarki dan parallel dengan struktur organisasi. Ada dua
tipe utama, yaitu:
1.      Rencana Strategik, merupakan rencana yang dirancang untuk memenuhi
tujuan organisasi yang luas, mengimplementasikan misi yang memberikan
alasan khas keberadaan organisasi.
2.      Rencana Operasional, merupakan penguraian rinci bagaimana rencana
strategik dapat dicapai.
Rencana operasional mempunyai dua tipe, yaitu:
1.      Rencana sekali pakai (single use plane), rencana ini dikembangkan untuk
mencapai tujuan-tujuan tertentu dan tidak digunakan lagi bila telah mencapai tujuannya.
2.      Rencana tetap ini merupakan pendekatan-pendekatan standar untuk menangani situasi yang dapat diperkirakan dan terjadi berulang-ulang
 
    Ada lima dasar Pengklasifikasian perencanaan:
1.      Bidang fungsional, ini mencakup rencana produksi, rencana pemasaran, rencana keuangan dan rencana personalia. Setiap faktor memerlukan tipe rencana yang berbeda
2.      Tingkatan organisasional, ini termasuk keseluruhan organisasi atau
Satuan-satuan kerja.
3.      Karakteristik (sifat rencana), ini meliputi faktor kompleksitas, fleksibilitas, keformalan, kerahasiaan, biaya, rasionalitas, kuantitas dan
kualitas.
4.      Waktu, ini menyangkut rencana jangka pendek, rencana jangka menengah, dan rencana jangka panjang.
5.      Unsur-unsur rencana, ini dalam wujud anggaran, program, prosedur,
kebijaksanaan peraturan dan sebagainya.
 
II. PENEMPATAN SDM DALAM ORGANISASI KEWIRAUSAHAAN

A. Sebutkan sumber-sumber tenaga kerja dan bagaimana tahapan proses seleksi
    
     Sumber-sumber Tenaga Kerja 
               Ada dua sumber perolehan tenaga kerja yaitu sumber intern dan sumber ekstern, tapi manajer  
     lebih menyukai perolehan dari sumber intern karena dapat memotivasi karyawan yang sudah ada, tetapi  
     juga manajer perlu mencari orang yang tepat dalam menduduki suatu posisi agar pekerjaan dapat berjalan
     secara efektif dan efesien dari luar organisasi.
1.      Sumber Intern
Ada tiga sumber penawaran intern, yaitu :
·         Penataran (Upgrading) yaitu dengan mendidik dan memberi latihan.
·         Pemindahan (transferring) yaitu posisi yang kurang disenangi ke posisi lain yang lebih memuaskan kebutuhan.
·         Pengangkatan (promoting) yaitu pengangkatan ke jabatan yang lebih tinggi lagi.
2.      Sumber Ekstern
Sumber ekstern penwaran tenaga kerja dapat diperoleh antara lain dari lamaran pribadi yang masuk, organisasi karyawan, kantor penempatan tenaga kerja, sekolah-sekolah, para pesaing, imigrasi dan migrasi.
v                 LANGKAH-LANGKAH PROSES SELEKSI TENAGA KERJA
 
LANGKAH 1 : PENERIMAAN PENDAHULUAN
Proses seleksi merupakan jalur dua arah. Organisasi memilih para karyawan dan para pelamar memilih perusahaan. Seleksi dimulai dengan kunjungan calon pelamar ke kantor personalia atau dengan permintaan tertulis untuk aplikasi.
Bila pelamar datang sendiri, wawancara pendahuluan dapat dilakukan. Ini akan sangat membantu dalam upaya menghilangkan kesalahapahaman dan menghindarkan pencarian informasi dari sumber tidak resmi (“jalan belakang”).
LANGKAH 2 : TES-TES PENERIMAAN
Tes-tes penerimaan sangat berguna untuk mendapatkan informasi yang relatif obyektif tentang pelamar yang dapat dibandingkan dengan para pelamar lainnya dan para karyawan sekarang. Tes-tes penerimaan merupakan berbagai peralatan bantu yang menilai kemungkinan padunya antara kemampuan, pengalaman dan kepribadian pelamar dan persyaratan jabatan.
Agar tes dapat meloloskan para pelamar yang tepat, maka ia harus valid. Validitas berarti bahwa skor-skor tes mempunyai hubungan yang berarti (signifikan) dengan prestasi kerja atau dengan kriteria-kriteria relevan lainnya.
LANGKAH 3 : WAWANCARA SELEKSI
Wawancara seleksi adalah percakapan formal dan mendalam yang dilakukan untuk mengevaluasi hal dapat diterimanya atau tidak (acceptability) seorang pelamar. Pewawancara (interviewer) mencari jawab dua pertanyaan umum. Dapatkah pelamar melaksanakan pekerjaan? Bagaimana kemampuan pelamar dibandingkan dengan pelamar lain?
Wawancara mempunyai tingkah fleksibilitas tinggi, karena dapat diterapkan baik terhadap para calon karyawan manajerial atau operasional, berketerampilan tinggi atau rendah, maupun staf. Teknik ini juga memungkinkan pertukaran informasi dua arah : pewawancara mempelajari pelamar, dan sebaliknya pelamar mempelajari perusahaan.
LANGKAH 4 : PEMERIKSAAN REFERENSI
Bagaimana tipe pelamar? Apakah pelamar adalah pekerja yang dapat dipercaya? Bagaimana sifat-sifat atau kepribadian pelamar? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, departemen personalia menggunakan berbagai referensi.
Personal references-tentang karakter pelamar-biasanya diberikan oleh keluarga atau teman-teman terdekat yang ditunjuk oleh pelamar sendiri atau diminta perusahaan. Bila referensi diserahkan secara tertulis, pemberi referensi biasanya hanya menekankan hal-hal positif. Oleh karena itu, referensi pribadi pada umumnya jarang digunakan.
Employment references. Mencakup latar belakang atau pengalaman kerja pelamar. Banyak spesifikasi personalia bersikap skeptis terhadap referensi-referensi tersebut, karena dalam kenyatannya organisasi sangat jarang untuk mendapatkan referensi yang benar.
LANGKAH 5 : EVALUASI MEDIS
Proses seleksi ini mencakup pemeriksaan kesehatan pelamar sebelum keputusan penerimaan karyawan dibuat. Pada umumnya, evaluasi ini mengharuskan pelamar untuk menunjukkan informasi kesehatannya. Pemeriksaan dapat dilakukan oleh dokter diluar perusahaan maupun oleh tenaga medis perusahaan sendiri. Evaluasi medis memungkinkan perusahaan untuk menekan biaya perawatan kesehatan karyawan dan asuransi jiwa, mendapatkan karyawan yang memenuhi persayaratan kesehatan fisik untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu, atau memperoleh karyawan yang dapat mengatasi stress fisik dan mental suatu pekerjaan.
LANGKAH 6 : WAWANCARA ATASAN LANGSUNG
Atasan langsung (penyelia) pada akhirnya merupakan orang yang bertanggungjawab atas para karyawan baru yang diterima. Oleh karena itu, pendapat dan persetujuan mereka harus diperhatikan untuk keputusan penerimaan final. Penyelia sering mempunyai kemampuan untuk mengevaluasi kecakapan teknis pelamar dan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari pelamar tentang pekerjaan tertentu secara lebih tepat. Atas dasar ini banyak organisasi yang memberikan wewenang kepada penyelia untuk mengambil keputusan penerimaan final.
Komitmen para penyelia pada umumnya akan semakin besar bila mereka diajak berpartisipasi dalam proses seleksi. Partisipasi mereka paling baik diperoleh melalui supervisory interview. Dengan mengajukan serangkaian pertanyaan, penyelia menilai kecakapan teknis, potensi, kesediaan bekerjasama, dan seluruh kecocokan pelamar. Wawancara ini berguna sebagai suatu cara efektif untuk meminimumkan pertukaran karyawan, karena karyawan telah dapat memahami perusahaan dan pekerjaannya sebelum mereka mengambil keputusan untuk bekerja pada perusahaan.
LANGKAH 7 : KEPUTUSAN PENERIMAAN
Apakah diputuskan oleh atasan langsung atau departement personalia, keputusan penerimaan menandai berakhirnya proses seleksi. Dari sudut pandangan hubungan masyarakat (public relations), para pelamar lain yang tidak terpilih harus diberitahu. Departemen personalia dapat mempertimbangkan lagi para pelamar yang ditolak untuk lowongan-lowongan pekerjaan lainnya karena mereka telah melewati berbagai macam tahap proses seleksi.
    II.          B. Bagaimana latihan dan pengembangan serta teknik yang dilakukan untuk karyawan baru&lama
  
                 Latihan dan pengembangan serta teknik yang dilakukan untuk karyawan baru & lama
Meliputi aspek pengelolaan terhadap sumber daya manusia sebuah perusahaan. Perusahaan-perusahaan yang secara aktif menerapkan talent management merupakan perusahaan yang berupaya secara lebih profesional dalam mengelola kualitas sumber daya manusia perusahaan.
Istilah talent management erat kaitannya dengan manajemen sumber daya manusia berbasis kompetensi. Kompetensi yang diharapkan dari sumber daya manusia meliputi kompetensi pengetahuan, keterampilan, pengalaman, berbagai karakter kepribadian yang biasanya ditunjukkan oleh sebuah sikap kebiasaan yang muncul.
Talent management biasanya meliputi tiga proses, diantaranya adalah sebagai berikut:
1)      Proses pengembangan dan penguatan kompetensi karyawan baru pada saat awal masuk ke perusahaan Talent management pada tahapan ini meliputi meliputi seleksi sumber daya dari perusahaan, bagaimana cara-cara kreatif yang bisa dilakukan untuk dapat menampung sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki kompetensi di banyak hal.
2)      Proses pengembangan juga bisa dibantu langsung oleh pihak perusahaan melalui berbagai kegiatan pelatihan dan pembekalan menyangkut kompetensi sumber daya manusia yang baru diterima di perusahaan. Penyaringan sumber daya manusia yang berkualitas dari awal bisa dilakukan salah satunya dengan cara memberikan iming-iming imbalan gaji yang besar. Dengan cara ini diharapkan mampu menarik perhatian pihak-pihak sumber daya manusia yang lebih berkompeten.
3)      Upaya memelihara serta mengembangkan sumber daya manusia yang memang sudah ada di perusahaan Sumber daya manusia yang sudah ada di perusahan perlu terus dikembangkan dan diarahkan agar mampu terus meningkat kualitasnya. Pengembangan sumber daya manusia perusahaan menjadi salah satu tanggung jawab perusahaan.
Banyak cara yang bisa terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sudah ada, diantaranya dengan memberi pembekalan pelatihan, melakukan evaluasi kinerja dan arah dan cara-cara kreatif lain yang biasanya dilakukan oleh pihak perusahaan.
Upaya mencari dan menarik sumber daya manusia yang memiliki kompetensi yang baik, komitmen serta karakter kerja yang baik bagi perusahaan Untuk menjaga kualitas sumber daya manusia sebuah perusahaan, maka perlu dilakukan upaya untuk mencari, meningkatkan atau juga merekrut karyawan baru yang memiliki kompetensi terbaik untuk bisa bekerja di sebuah perusahaan. Komitmen dan karakter kerja yang baik dari seorang karyawan biasanya bisa diperoleh dari stok sumber daya manusia atau karyawan lama perusahaan yang biasanya sudah cukup paham dengan kondisi perusahaan
Bagi mereka yang memang memiliki kinerja dan komitmen yang baik dalam bekerja, biasanya akan semakin mudah dimantapkan melalui upaya komunikasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
Talent management juga dilakukan sebagai upaya untuk menghemat anggaran finansial sebuah perusahaan. Perampingan jumlah karyawan perusahaan yang didasarkan pada aspek komptensi, kualitas kerja, komitmen dan sebagainya akan menghemat anggaran finansial perusahaan yang sedianya dialokasikan untuk menggaji karyawan-karyawan perusahaan yang tidak produktif.
Langkah untuk mengoptimalkan kinerja karyawan melalui strategi talent management merupakan upaya cerdas untuk meningkatkan efektifitas sumber daya manusia perusahaan sekaligus sebagai upaya pengelolaan dan penghematan anggaran finansial sebuah perusahaan. Bekerja dengan jumlah karyawan sedikit yang berkompeten akan lebih baik jika dibandingkan dengan jumlah karyawan yang banyak namun minim kualitas.
 
 
 
 
by: http://belajarmanagement.wordpress.com/2010/02/19/unsur-unsur-suatu-perencanaan/, http://mte2010-ti-usu-b.blogspot.com/2011/09/alasan-mengapa-perencanaa-diperlukan.html, http://fitrialukita.blogspot.com/2013/05/perencanaan-usaha-baru-penempatan-sdm_10.html
 

Selasa, 09 April 2013

TUGAS 2


1. prosedur go public 
                Banyak faktor yang menentukan bagi sebuah perusahaan untuk bisa berkembang pesat, mulai kemampuan SDM, jaringan pasar, teknologi, dan tentu saja modal. Ketersediaan modal atau kapital sering kali menjadi kendala utama bagi perusahaan untuk melakukan ekspansi. Adanya SDM yang andal, manajemen yang piawai, pasar yang memadai, serta kemampuan teknologi sering kali menjadi tidak berarti tanpa adanya ketersediaan modal untuk ekspansi.

Dalam dunia keuangan, kebutuhan modal untuk ekspansi pada dasarnya bisa dipenuhi melalui dua jalan. Pertama, tambahan modal dari pemegang saham dalam bentuk setoran modal sebagai ekuitas. Kedua, utang. Utang ini bisa diperoleh dari pemegang saham, pihak ketiga, atau lembaga keuangan seperti bank. Bisa juga perusahaan menerbitkan surat utang seperti obligasi atau medium term notes (MTN).

2. Jenis - Jenis Kepemilikan Usaha

                Teori hukum perusuhaan saat ini adalah mengenai bentuk-benruk perusahaan yang terdiri dari perusahaan perorangan, CV, Firma, Perseroan terbatas, dan Koperasi. hal ini saya bahas karena mengingat possisi perusahaan yang begitu penting dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara.

  • Perusahaan Perorangan
                 Perusahaan perseorangaan adalah perusahaan yang dimiliki, dikelola dan dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap semua resiko dan aktivitas perusahaan. Tidak ada pemisahan modal antara kekayaan pribadi dan kekayaan perusahaan.

Ciri dan sifat perusahaan perseorangan :
- Relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
- Tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
- Tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
- Seluruh keuntungan dinikmati sendiri
- Sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
- Keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang
   lebih besar
- Jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
- Sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan

  • FIRMA

                 Firma adalah badan usaha yang didirikan oleh seseorang atau lebih dengan bersama untuk melaksanak an usaha, umumnya dibentuk oleh orang-orang yang memiliki Keahlian sama atau seprofesi dengan tanggungjawab masing-masing anggota tidak terbatas, laba ataupun kerugian akan ditanggung bersama.

Ciri dan sifat firma :

- Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
- Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
- Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
- Keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
- Seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
- Pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
- Mudah memperoleh kredit usaha

  • Perseroan Komanditer (CV)

                 Bentuk badan usaha CV adalah bentuk perusahaan kedua setelah PT yang paling banyak digunakan para pelaku bisnis untuk menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Namun tidak semua bidang usaha dapat dijalankan Perseroan Komanditer (CV), hal ini mengingat adanya beberapa bidang usaha tertentu yang diatur secara khusus dan hanya dapat dilakukan oleh badan usaha Perseroan Terbatas (PT).
Perseroan Komanditer adalah bentuk perjanjian kerjasama berusaha bers ama antara 2 (dua) orang atau dengan AKTA OTENTIK sebagai AKTA PENDIRIAN yang dibuat dihadapan NOTARIS yang berwenang. Para pendiri perseroan komanditer terdiri dari PESERO AKTIF dan PERSERO PASIF yang membedakan adalah tanggungjawabnya dalam perseroan. Persero Aktif yaitu orang yang aktif menjalankan dan mengelola perusahaan termasuk bertanggung jawab secara penuh atas kekayaan pribadinya. Persero Pasif yaitu orang yang hanya bertanggung jawab sebatas uang yang disetor saja kedalam perusahaan tanpa melibatkan harta dan kekayaan peribadinya.

Ciri dan sifat CV :

- Sulit untuk menarik modal yang telah disetor
- Modal besar karena didirikan banyak pihak
- Mudah mendapatkan kridit pinjaman
- Ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
- Relatif mudah untuk didirikan
- Kelangsungan hidup perusahaan CV tidak menentu

  • Perseroan Terbatas ( PT )

                 Bentuk badan usaha PT adalah bentuk perusahaan yang paling populer dalam bisnis dan paling banyak digunakan oleh para pelaku bisnis di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usaha diberbagai bidang. Selain memiliki landasan huk um yang jelas seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang PERSEROAN TERBATAS bentuk PT ini juga dirasakan lebih menjaga keamanan para pemegang saham/pemilik modal dalam berusaha.
Sama halnya dengan CV pendirian PT juga dilakukan minimal oleh 2 (dua) orang atau lebih, karena sistem hukum di Indonesia menganggap dasar dari perseroan terbatas adalah suatu perjanjian maka pemegang saham dari perseroan terbatas pun minimal haruslah berjumlah 2 (dua) orang, dengan jumlah modal dasar minimum Rp. 50.000.000,-, sedangkan untuk bidang usaha tertentu jumlah modal dapat berbeda seperti yang ditentukan serta berlaku aturan khusus yang mengatur tentang bidang usaha tersebut.

Berdasarkan Jenis Perseroan, maka Perseroan Terbatas (PT) dibagi menjadi :
- PT-Non Fasilitas Umum atau PT. Biasa
- PT-Fasilitas PMA
- PT-Fasilitas PMDN
- PT-Persero BUMN
- PT-Perbankan
- PT-Lembaga Keuangan Non Perbankan
- PT-Usaha Khusus

Berdasarkan penanaman modalnya jenis perseroan terbatas dibagi menjadi :

- Perseroan Terbatas dalam rangka rangka Penanaman Modal Asing (PT-PMA)
- Perseroan Terbatas dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (PT-PMDN)
- Perseroan Terbatas yang modalnya dimiliki oleh Warga Negara Indonesia/Badan Hukum Indonesia (PT-SWASTA NASIONAL) PT-Perseron BUMN,Perseroan Terbatas yang telah go public (PT-Go Public) yaitu perseroan yang sebagian modalnya telah dimiliki Publik dengan jalan membeli saham lewat pasar modal (Capital Market) melalui bursa-bursa saham Walaupun populer dalam kegiatan bisnis bentuk PT pun memiliki kebaikan dan keburukan antara lain :

ciri dan sifat PT :


- Kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
- Modal dan ukuran perusahaan besar
- Kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
- Dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
- Kepemilikan mudah berpindah tangan
- Mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
- Keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
- Kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
- Sulit untuk membubarkan PT
- Pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden

3. Bentuk bentuk kerjasama usaha

              1.  Merger
Merger  atau fusi adalah suatu penggabungan satu atau beberapa badan usaha sehingga dari sudut ekonomi merupakan satu kesatuan, tanpa melebur badan usaha yang bergabung.Di pandang dari segi ekonomi, ada dua jenis merger, yaitu merger horizontal dan merger vertikal.
Merger horizontal adalah penggabungan satu atau beberapa perusahaan yang masing – masing kegiatan bisnis ( produksinya ) berbeda satu sama lain sehingga yang satu dengan yang lain nya merupakan kelanjutan dari masing – masing produk. Contoh PT A mengusahakan kapas, bergabung dengan PT C yang mengusahakan kain dan seterusnya. Dengan demikian tujuan kerjasama disini adalah menjamin tersedianya pasokan atau penjualan dan distribusi di mana PT B  akan mempergunakan produk PT A dan PT C akan mempergunakan produk PT B dan seterusnya.
Merger  vertikal adalah penggabungan satu atau beberapa  perusahaan yang masing – masing kegiatan bisnis berbeda satu sama lain, namun tidak saling mendukung dalam penggunaan produk. Misal nya badan usaha perhotelan, bergabung dengan badan usaha perbankan, perasuransian sehingga di sini terlihat adanya diversifikasi usaha dalam suatu penggabungan badan usaha.
Di pandang dari aspek hukum, bentuk kerjasama ini hanya dapat dilakukan pada badan usaha dengan status badan hukum ( dalam hal ini perseroan terbatas ).
        2.  Konsolidasi
Antara konsolidasi dan merger sering kali dipersamakan sehingga dalam praktik kedua istilah ini sering di pertukarkan dan dianggap sama artinya, namun sebenarnya terdapat perbedaan pengertian antara konsolidasi dan merger.
Dalam merger penggabungan antara dua atau lebih badan usaha tidak membuat badan usaha yang bergabung menjadi lenyap, sedangkan konsolidasi adalah penggabungan antara dua atau lebih badan usaha yang menggabungkan diri saling melebur menjadi satu dan membentuk satu badan usaha yang baru, oleh kerena itu, konsolidasi ini sering kali di sebut dengan peleburan.
        3. Joint Venture
Joint venture secara umum dapat di artikan sebagai suatu persetujuan di antara dua pihak atau lebih, untuk melakukan kerjasama dalam suatu kegiatan. Persetujuan di sini adalah kesepakatan yang di dasari atau suatu perjanjian yang harus tetap berpedoman kepada syarat sahnya suatu perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata.
Jadi menurut Amirizal joint venture adalah kerjasama antara pemilik modal asing dengan pemilik modal nasional semata – mata berdasarkan suatu perjanjian belaka ( contractueel ).
Subjek dari joint venture dapat di bagi menjadi dua jenis kerjasama yaitu :
1.       Antara orang atau badan hukum RI dengan orang atau badan hukum RI
2.       Antara orang atau badan hukum RI dengan orang atau badan hukum asing/lembaga internasional.
        4. Waralaba
Waralaba yang dulu dikenal dengan istilah franchise sekarang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba, Waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba
Kriteria tertentu yang dimaksudkan adalah syarat mutlak untuk adanya waralaba, kriteria tersebut adalah :
  • Memiliki ciri khas usaha
         Artinya suatu usaha yang memiliki keunggulan atau perbedaan yang tidak mudah   ditiru dibandingkan dengan usaha lain yang sejenis dan membuat konsumen selalu mencari ciri khas di maksud. Misalnya sistem manajemen, cara penjualan dan pelayanan dsb.
  • Terbukti sudah memberikan keuntungan
         Maksudnya bahwa usaha tersebut berdasarkan pengalaman pemberi waralaba yang telah dimiliki kurang lebih 5 ( lima ) tahun dan telah mempunyai kiat – kiat bisnis untuk mengatasi masalah – masalah dalam perjalanan usahanya, terbukti masih bertahan dan berkembangnya usaha tersebut dengan menguntungkan.
  •      Memiliki standar atas pelayanan dan barang dan/atau jasa yang ditawarkan yag dibuat secara tertulis.
        Dimaksud dengan standar atas pelayanan dan barang dan/atau jasa yang ditawarkan yang dibuat secara tertulis adalah  supaya penerima waralaba dapat melaksanakan usaha dalam kerangka kerja yang jelas dan sama ( standard operational procedure ).
  •      Mudah diajarkan dan di aplikasikan
         Maksudnya usaha tersebut mudah dilaksanakan sehingga penerima waralaba yang belum memiliki pengalaman atau pengetahuan mengenai usaha sejenis dapat melaksanakannya dengan baik sesuai dengan bimbingan operasional dan manajeman yang berkesinambungan yang diberikan oleh pemberi waralaba.
  •      Adanya dukungan yang berkesinambungan
         yaitu dukungan dari pemberi waralaba kepada penerima waralaba secara terus – menerus seperti bimbingan operasional, pelatihan, dan promosi
  •      Hak kekayaan intelektual yang telah terdaftar
         Adalah HKI yang terkait dengan usaha seperti merek, hak cipta, paten, dan rahasia dagang, sudah di daftarkan dan mempunyai sertifikat atau sedang dalam proses pendaftaran di instansi yang berwenang.
Sumber : google

Rabu, 13 Maret 2013

TUGAS 1 "KEWIRAUSAHAAN"



A. Apa yang anda ketahui tentang kewirausahaan dan karakteristik seorang wirausaha?
   Jawab            :
  •   wira berarti keberanian dan usaha berarti kegiatan bisnis yang komersial atau non-komersial, Sehingga kewirausahaan dapat pula diartikan sebagai keberanian seseorang untuk mengambil resiko yang diperlukan untuk mengatur,mengelola dan melaksanakan suatu kegiatan bisnis serta menerima keuntungan financial. Hakikat dasar dari kewirausahaan adalah kreativitas dan keinovasian. 
  • Menurut Geoffrey G.Meredith (1996:5-6) mengemukakan karakteristik seorang wirausaha:
§  Percaya diri dan Optimis
§  Berorientasi pada tugas dan hasil
§  Berani mengambil resiko dan menyukai tantangan
§  Kepemimpinan
§  Keorisinilan
§  Berorientasi masa depan
§  Selalu mencari peluang

B.Sumber gagasan untuk usaha baru
   Jawab            :
  • Orientasi Eksternal didapat dari :
   1.     Konsumen: kita bisa mendapatkan ide usaha baru dari [calon] konsumen, yaitu dengan mencoba memenuhi kebutuhan mereka yang mungkin belum terpenuhi oleh produk/jasa yang telah ada. Misalnya: kita tahu bahwa konsumen menginginkan adanya jasa pendidikan untuk anak-anak yang dibuat secara customize [khusus], maka kita bisa menawarkan produk jasa bimbingan untuk sistem home schooling
   2.     Perusahaan yang telah ada: kita bisa melakukan pengamatan terhadap usaha-usaha yang kira-kira bisa diterima oleh pasar dan melakukan modifikasi atas usaha tersebut sehingga punya keunggulan yang lebih. Misalnya: kita tahu bahwa batik ternyata sedang digemari oleh masyarakat, maka kita bisa membuka usaha toko atau produsen batik, tetapi dengan penambahan value tertentu [misalnya merek atau rancangan yang menarik]. Perlu diingat, meskipun kita seakan-akan mencontoh dari usaha yang telah ada, kita tetap harus tunduk dengan aturan yang berlaku, misalnya aturan tentang hak paten dll.
   3.     Saluran distribusi: kita juga bisa mendapatkan ide usaha/produk baru dari saluran distribusi karena merekalah yang langsung berhubungan dengan konsumen sehingga biasanya lebih paham tentang keinginan konsumen. Misalnya: saat ini kita sudah memproduksi donat yang dititipkan ke warung-warung [warung di sini termasuk saluran distribusi], maka kita bisa meminta masukan dari si pemilik warung, kira-kira jenis jajanan apalagi yang disukai oleh konsumen.
   4.     Pemerintah: ide usaha bisa di dapat dari berbagai macam peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Misalnya: pemerintah mengeluarkan larangan ekspor rotan mentah, maka kita bisa mendirikan usaha pengolahan rotan.
   5.  Penelitian dan pengembangan: ide usaha baru seringkali didapat dari hasil penelitian dan pengembangan yang berhasil menemukan produk baru. Misalnya: kita berhasil menemukan cara untuk membuat brownies yang enak dari ampas tahu, maka kita bisa mengembangkan penemuan tersebut sebagai usaha baru

  • Orientasi Internal didapat dari :
      Penggunaan sumberdaya pribadi: kita bisa melihat apa ada sumberdaya yang telah kita miliki yang kira-kira bisa kita manfaatkan sebagai usaha baru. Misalnya: kita hobi dan memiliki banyak koleksi komik, maka kita bisa mencoba membuka usaha penyewaan komik.

Tiga Tahap penggunaan sumber daya – sumber daya internal yaitu :
   1.Analisa konsep hingga bisa terdefinisi dengan jelas, termasuk penguraian masalah yang perlu dipecahkan
   2. Penggunaan daya ingat untuk menemukan kesamaan dan unsur-unsur yang nampaknya berhubungan dengan konsep dan masalah-masalahnya
   3. Rekombinasi unsur-unsur tersebut dengan cara baru dan bermanfaat untuk memecahkan masalah-masalah dan membuat konsep dasar bisa dipraktekkan

C.Apa yang anda ketahui tentang hak guna paten (Frechising) serta sebutkan keuntungan dan kelemahannya!
Jawab            :
           Hak guna paten merupakan pengaturan secara formal dalam suatu hubungan / cara bisnis, dimana perusahaan franchise (pemilik hak guna paten) memberi hak istimewa kepada franchisee (perusahaan pengguna hak guna paten), untuk menggunakan nama, logo, produk, prosedur operasi,dsb.

                 Hak guna paten bisa didefinisikan sebagai persetujuan dimana perusahaan atau distributor tunggal dari produk yang mempunyai merek dagang memberikan hak eksklusif kepada perusahaan, distributor atau pengecer independen dengan imbalan pembayaran royalti dan menyesuaikan diri dgn prosedur operasi standar.

  • Keuntungan dari hak guna paten : 
  1. Wirausahawan tidak perlu pusing dengan hal yang berkaitan memulai usaha baru.
  2. Pemberi hak guna paten akan memberikan rencana operasi bisnis dengan arah yang jelas.
  3. Pemberi hak bisa mendapatkan manfaat dari ekspansi cepat dan luas tanpa meminjam atau menanggung resiko financial penting.
  4. Hasil karya yang telah kita buat akan diakui secara sah oleh negara.
  • Kelemahan dari hak guna paten :  
          Dalam permohonan untuk mendapatkan suatu Hak Paten atau Hak Cipta, terdapat prosedur-prosedur yang bisa menyulitkan pemohon untuk mendapatkan suatu Hak Paten atau Hak Cipta. Tidak semua permohonan Hak Paten atau Hak Cipta yang diajukan bisa diizinkan lisensinya. Terlebih lagi di negara Indonesia, dimana dalam permohonan untuk mendapatkan lisensi Hak Paten dan Hak Cipta terkesan "dipersulit" oleh oknum-oknum tertentu dengan biaya administrasi dalam pengurusan permohonan Hak Paten atau Hak Cipta yang tidak sedikit jumlahnya.